Balikpapan, Pamungkasnews.id – Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan Kelonggaran jam operasional bagi pengusaha angkutan barang/logistik yang bisa melintas di dalam kota dengan ketentuan tanpa muatan/kosong menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satunya Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Budiono. Ia mengatakan bahwa adanya pembatasan jam melintas didalam kota bagi truk bermuatan diatas roda 6 sebenarnya membuat para pengusah tidak bisa maksimal dalam bekerja.
“Ya…. adanya surat edaran tersebut, waktu mereka terbatas, salah satunya tidak maksimal dalam bekerja ditambah lagi mengantri ke BBM. Sehingga semalam hanya dapat mengangkut sekali saja, makanya mereka mengeluh,” ucapnya kepada awak media di kantor DPRD kota Balikpapan, Jumat (26/3/2022).
Adanya kelonggaran ini, Budiono menyampaikan ketika ada reaksi masyarakt yang menginginkan kelonggaran maka boleh lewat asalkan kosong. “Saya pikir jika kosong dan tidak ada beban tidak terlalu membahayakan. Itu solusilah karena jangan sampai mereka mogok pasokan kurang bisa menimbulkan kenaikan harga,” jelasnya.
Saran untuk Dishub, Budiona katakan, pengawasan ekstra wajib diberikan oleh petugas Dishub untuk mengawasi truk kosong yang melintas. “Harus memantau, regulasi yang ada harus diuji dengan benar,” katanya.
Budiono mengusulkan gagasan pembangunan kawasan pergudangan, parkir dan uji kelaikan dan SPBU di lahan milik pemerintah kota Balikpapan.Lahan seluas 25 hektare ini telah memiliki Detailed Engineering Design (DED) yang nantinya akan dikelola oleh Perumda.
“Lahan sudah ada tinggal cari investor, jika anaggaran cukup maka kita akan bangun dikawasan ini,” ucapnya.
Menurut Budiono, fungsi kawasan ini jika dibangun seluruh muatan peti kemas akan dibongkar diarea ini sehingga menciptakan lapangan baru. Tidak hanya itu banyaknya pengusaha truk yang tidak memiliki lahan parkir bisa diarahkan ke kawasan ini
Uji kelaikan tidak perlu ketempat yang ditentukan jika ada di kawasan ini memudahkan sopir truk untuk melakukan KIR dan penyedian SPBU.
” DED sudah ada, coba cek di Dishub lahannya di daerah Kariangau,”pungkasnya.
Reporter : Nl