PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN -Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menepis soal isu penambahan biaya sebesar Rp 80 miliar untuk proyek penanggulangan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.
“Tidak benar, biaya 80 miliar itu sudah include dengan anggaran 136 miliar yang sudah di anggarkan melalui APBD dengan skema Multi Years Contract (MYC),” tegas Budiono saat ditanya oleh sejumlah wartawan di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa, (19/09/2023).
Soal anggaran Rp 80 miliar itu, kata Budiono, memang pernah disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Perubahan APBD tahun 2023. Tetapi anggaran itu bukan penambahan, melainkan untuk menutupi kekurangan dalam APBD untuk proyek DAS Ampal, anggaran itu ditransfer dari pemerintah pusat.
“Jadi, maksudnya itu, anggaran Rp 80 miliar untuk menutup kekurangan anggaran proyek DAS Ampal yang dianggarkan setiap tahun dalam APBD. Anggaran Rp 80 Miliar adalah dana transfer dari pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ini bisa melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH),” kata Budiono, menjelaskan.
Reporter : Tin