PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah 2024 Wakil Ketua DPRD Balikpapan Laisa Hamisah meminta para pedagang hewan qurban untuk tidak berjualan di sembarang tempat agar tidak mengganggu masyarakat lantaran bau yang ditimbulkan selama berjualan.
“Kita minta para pedagang agar berjualan hewan qurban ditempat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Jangan sampai ada masyarakat yang terganggu oleh bau yang ditimbulkan selama berjualan,” ucapnya, Selasa, (21/5/2024).
Dia juga mengimbau agar para pedagang dapat mematuhi syarat kesehatan hewan yang perjual belikan kepada masyarakat.
“Kesehatan hewan yang diperjual belikan kepada masyarakat pun juga harus terjamin, jangan sampai hewan tersebut dalam keadaan sakit atau tidak sehat. Hal itu harus diperhatikan betul oleh para pedagang,” harapnya.
Reporter : Ags