PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna ke – 23 masa sidang III Tahun 2022 dengan agenda penyampaian nota penjelasan wali kota Balikpapan atas Raperda APBD tahun 2023.
Rapat paripurna secara virtual dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle dan Subari dihadiri Walikota Balikpapan didampingi Plt Sekda Balikpapan Muhaimin yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan, Selasa (4/5/2022).
Dalam sambutan, Wali kota Balikpapan Rahmad Masud menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada unsur Pimpinan serta anggota DPRD Balikpapan, yang telah memberikan atensi dan dukungan kepada Pemerintah kota Balikpapan dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ini merupakan pelaksanaan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) RPJMD Kota Balikpapan tahun 2021-2026.
“RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan implementasi RPJMD tahun ke tiga, sehingga seluruh program dan kegiatan pada RKPD (Rencana kerja pembangunan daerah) tahun anggaran 2023 difokuskan untuk menyelesaikan berbagai target kinerja sebagaimana diamantkan pada RPJMD,” Walikota Balikpapan.
Pemerintah Kota disamping tetap fokus untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang Pendidikan, Kesehatan, penanganan banjir dan Pemulihan Ekonomi, juga akan fokus pada alokasi anggaran pada beberapa program prioritas kota.
Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini, adalah sebagai perwujudan pelaksanaan pasal 311 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan disertai dengan penjelasan serta dokumen pendukungnya kepada DPRD, untuk memperoleh persetujuan bersama.
Adapun pendapatan daerah dalam Raperda APBD Kota Balikpapan TA 2023 sebesar Rp.2, 562 Triliyun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,084 Triliyun, Pendapatan Transfer sebesar 1,471 Triliyun dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.7 Miliar.
Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp. 2,704 Triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 2.033 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 605,17 Miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 20,12 Miliar.
Kemudian Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 170,09 miliar yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan, agenda paripurna kali ini membahas terkait nota penjelasan Walikota Balikpapan untuk APBD 2023
” Artinya pembahasan KUA PPAS telah dilalui dan diselesaikan bersama antara pemerintah daerah (TAPD) dan banggar DPRD, sehingga tahapan selanjutnya, walik kota menjelaskan isi dari hasil pembahasan yang berupa nota penjelasan Walikota tentang raperda APBD tahun 2023″ ucapnya kepada awak media seusai rapat paripurna.
Tahapan selanjutnya, fraksi-fraksi akan menelaah hasil nota penjelasan walikota yang akan dituangkan dalam pandangan umum fraksi yang dilanjutkan dengan jawaban Wali kota Balikpapan kemudian pendapat akhir fraksi hingga persetujuan bersama antara walikota dan DPRD
“Kemudian dievaluasi gubernur, setelah dievaluasi maka akan ditetapkan sebagaai APBD,”tandasnya.
Reporter : Ags