Walikota Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD -TA 2023 Dalam Rapat Paripurna Yang Digelar DPRD Balikpapan

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna ke – 23 masa sidang III Tahun 2022  dengan agenda penyampaian nota penjelasan wali kota Balikpapan atas Raperda APBD tahun 2023.

Rapat paripurna secara virtual dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle dan Subari dihadiri Walikota Balikpapan didampingi Plt Sekda Balikpapan Muhaimin yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan, Selasa (4/5/2022).

Dalam sambutan, Wali kota Balikpapan Rahmad Masud menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada unsur Pimpinan serta anggota DPRD Balikpapan, yang telah memberikan atensi dan dukungan kepada Pemerintah kota Balikpapan dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ini merupakan pelaksanaan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) RPJMD Kota Balikpapan tahun 2021-2026.

“RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan implementasi RPJMD tahun ke tiga, sehingga seluruh program dan kegiatan pada RKPD (Rencana kerja pembangunan daerah) tahun anggaran 2023 difokuskan untuk menyelesaikan berbagai target kinerja sebagaimana diamantkan pada RPJMD,” Walikota Balikpapan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Minta Investigasi Independen Terkait Isu Penurunan Kualitas BBM Pertamina

Pemerintah Kota disamping tetap fokus untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang Pendidikan, Kesehatan, penanganan  banjir dan Pemulihan Ekonomi, juga akan fokus pada alokasi anggaran pada beberapa program prioritas kota.

Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini, adalah sebagai perwujudan pelaksanaan pasal 311 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan disertai dengan penjelasan serta dokumen pendukungnya kepada DPRD, untuk memperoleh persetujuan bersama.

Adapun pendapatan daerah dalam Raperda APBD Kota Balikpapan TA 2023 sebesar Rp.2, 562 Triliyun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,084 Triliyun, Pendapatan Transfer sebesar 1,471 Triliyun  dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.7 Miliar.

Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp. 2,704 Triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 2.033 Triliun,  Belanja Modal sebesar Rp. 605,17 Miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 20,12 Miliar.

Baca Juga :  Rentetan Kerusakan Kendaraan Usai Isi BBM, Komisi II DPRD Minta Investigasi Tangki Pendam SPBU

Kemudian Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 170,09 miliar yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan, agenda paripurna kali ini membahas terkait nota penjelasan Walikota Balikpapan untuk APBD 2023

” Artinya  pembahasan KUA PPAS telah dilalui dan diselesaikan bersama antara pemerintah daerah (TAPD) dan banggar DPRD, sehingga tahapan selanjutnya, walik kota menjelaskan isi dari hasil  pembahasan yang berupa nota penjelasan Walikota tentang raperda APBD tahun 2023″ ucapnya kepada awak media seusai rapat paripurna.

Tahapan selanjutnya, fraksi-fraksi akan  menelaah hasil nota penjelasan walikota yang akan dituangkan dalam pandangan umum fraksi yang dilanjutkan dengan jawaban Wali kota Balikpapan kemudian  pendapat akhir fraksi hingga persetujuan bersama antara walikota dan DPRD

“Kemudian dievaluasi gubernur, setelah dievaluasi maka akan ditetapkan sebagaai APBD,”tandasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Langkah Strategis Fraksi Golkar untuk Wujudkan Balikpapan Madinatul Iman Ramah Anak
Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Setujui Raperda Kota Layak Anak, Komitmen Nyata untuk Generasi Masa Depan
Fraksi PKS–PPP DPRD Balikpapan Dukung Pengesahan Raperda Kota Layak Anak
Gelar RDP, Komisi II DPRD Balikpapan Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Kualitas Air di Balikpapan Baru
Perluas Infrastruktur Energi Dan Solusi Antrian BBM, Komisi II DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Kaltim Terkait Investasi SPBU Swasta
Rentetan Kerusakan Kendaraan Usai Isi BBM, Komisi II DPRD Minta Investigasi Tangki Pendam SPBU
Komisi II DPRD Balikpapan Minta Investigasi Independen Terkait Isu Penurunan Kualitas BBM Pertamina
Perkuat Silaturahmi dan Sinergi, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Hadiri Halal Bihalal Ketua RT se-Kelurahan Karang Joang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 12:58 WIB

Langkah Strategis Fraksi Golkar untuk Wujudkan Balikpapan Madinatul Iman Ramah Anak

Selasa, 15 April 2025 - 12:56 WIB

Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Setujui Raperda Kota Layak Anak, Komitmen Nyata untuk Generasi Masa Depan

Selasa, 15 April 2025 - 12:54 WIB

Fraksi PKS–PPP DPRD Balikpapan Dukung Pengesahan Raperda Kota Layak Anak

Senin, 14 April 2025 - 23:08 WIB

Perluas Infrastruktur Energi Dan Solusi Antrian BBM, Komisi II DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Kaltim Terkait Investasi SPBU Swasta

Kamis, 10 April 2025 - 06:08 WIB

Rentetan Kerusakan Kendaraan Usai Isi BBM, Komisi II DPRD Minta Investigasi Tangki Pendam SPBU

Berita Terbaru