Bank Indonesia dan Pemerintah Meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

- Jurnalis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini (18/8/2022) di Jakarta.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022 Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini (18/8/2022) di Jakarta.

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikası PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar bi.go.id Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB, dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Reporter : NKE

Berita Terkait

PT CUP Komitmen Tingkatkan Kompetensi Security Melalui Pelatihan Kepemimpinan
Blue Sky Hotel Balikpapan Hadirkan Talkshow Lifestyle & Hospitality Eksklusif, Perkuat Inovasi Layanan dan Kemitraan
PT ESA Gelar Leadership For Cleaners Training di Balikpapan, Tingkatkan Service Excellence Serta Membangun Layanan Berkualitas & Berdaya Saing
Pengusaha Transportir BBM Kaltim Bentuk PETRASINDO, Siap Satukan Tarif dan Perkuat Industri
Tomat Langka, Harga Tembus Rp40 Ribu/Kg di Balikpapan, Pedagang Keluhkan Stok Minim
Lonjakan Penipuan Digital Saat Ramadan, IM3 Jawab dengan Inovasi SATSPAM+
Komisi II DPRD Balikpapan Ultimatum Ritel Modern, Sidak dan Penutupan Mengintai
Izin Dipertanyakan, Alfamart di RT 40 Batu Ampar Picu Amarah Warga dan Ancam Keberlangsungan UMKM Lokal
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:57 WIB

PT CUP Komitmen Tingkatkan Kompetensi Security Melalui Pelatihan Kepemimpinan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:21 WIB

Blue Sky Hotel Balikpapan Hadirkan Talkshow Lifestyle & Hospitality Eksklusif, Perkuat Inovasi Layanan dan Kemitraan

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:24 WIB

PT ESA Gelar Leadership For Cleaners Training di Balikpapan, Tingkatkan Service Excellence Serta Membangun Layanan Berkualitas & Berdaya Saing

Selasa, 14 April 2026 - 15:00 WIB

Pengusaha Transportir BBM Kaltim Bentuk PETRASINDO, Siap Satukan Tarif dan Perkuat Industri

Jumat, 3 April 2026 - 12:00 WIB

Tomat Langka, Harga Tembus Rp40 Ribu/Kg di Balikpapan, Pedagang Keluhkan Stok Minim

Berita Terbaru