Pamungkasnews.id | Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ke-9 yang digelar pada Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WITA di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, serta dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, anggota DPRD Kaltim, dan jajaran Forkopimda di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Agenda utama dalam rapat paripurna tersebut yakni penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2025.
Pembahasan LKPJ menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah. Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD Kaltim mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, serta penguatan program strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, forum paripurna juga menjadi momentum evaluasi terhadap capaian program pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan agar ke depan pembangunan Kalimantan Timur semakin terukur, inovatif, dan berkelanjutan.
Dalam agenda yang sama, DPRD Provinsi Kalimantan Timur turut menyampaikan laporan akhir hasil kerja Panitia Khusus pembahas tentang Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Laporan tersebut menjadi langkah strategis DPRD dalam memastikan pengelolaan dana CSR perusahaan di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta pemberdayaan masyarakat.
Optimalisasi program CSR dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, hingga penguatan ekonomi masyarakat di wilayah Kalimantan Timur.
Usai menghadiri rapat paripurna, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh, S.Sos., M.E., menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan sektor swasta dalam mempercepat pembangunan daerah.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar agenda formal kelembagaan, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui rapat paripurna ini, DPRD berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun seluruh stakeholder pembangunan. Termasuk bagaimana pengelolaan CSR benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.
“Pengawasan terhadap program pembangunan dan penggunaan anggaran harus terus diperkuat agar pembangunan di Kalimantan Timur berjalan secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kemajuan daerah” tandasnya.
Reporter : Agus










