PAMUNGKASNEWS.ID | BALIKPAPAN – Pembangunan infrastruktur penerbangan di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan serius. Komisi III DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi pembangunan Bandar Udara Paser serta mendorong peningkatan status Bandara Berau menjadi Bandar Udara Internasional, guna memperkuat konektivitas dan pemerataan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Langkah nyata ditunjukkan melalui kunjungan kerja rombongan Komisi III DPRD Kaltim ke Kantor Wilayah Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan, Kamis (6/8/2026).
Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta para anggota: Sayid Muziburrachman, Apansyah, Sugiono, Subandi, Baharuddin Muin, dan Abdul Rakhman Bolong. Kehadiran para wakil rakyat disambut Kepala Otban Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, beserta jajaran.
Pembangunan Bandara Paser sejatinya bukan proyek baru. Sejak periode 2011–2014, proyek ini sempat terhenti total akibat permasalahan hukum menyangkut pembebasan lahan, yang mencakup aspek pidana maupun perdata. Hal inilah yang mendorong Komisi III turun langsung mengorek kejelasan nasib proyek yang selama ini tertahan persoalan masa lalu.
“Sempat berhenti karena ada permasalahan hukum terkait pembebasan lahan. Intinya pembangunan terhenti karena ada unsur permasalahan pidana dan perdata,” tegas Abdulloh dalam keterangannya seusai pertemuan.
Berdasarkan penjelasan pihak Otban, progres pembangunan fisik Bandara Paser saat ini telah mencapai angka 25–30 persen. Lebih dari itu, dari sisi regulasi maupun potensi jumlah penumpang, Kabupaten Paser telah memenuhi syarat untuk memiliki bandar udara yang beroperasi secara penuh. Artinya, hambatan yang tersisa bukan lagi soal kelayakan, melainkan soal penyelesaian masalah yang harus segera dibereskan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa pembangunan Bandara Paser bukan sekadar menuntaskan janji lama, melainkan kebutuhan mendesak demi kemajuan bersama.
“Bandara Paser adalah kunci membuka potensi besar wilayah selatan Kaltim. Selama ini akses terbatas membuat masyarakat kesulitan bergerak dan peluang ekonomi tertahan. Kita tidak bisa membiarkan persoalan masa lalu terus mengikat masa depan warga Paser,” tegas Abdulloh.
“Progres 30 persen adalah awal yang harus segera dilanjutkan. Seluruh syarat telah terpenuhi, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda. Kendala hukum harus segera dicarikan jalan keluarnya secara menyeluruh, agar pembangunan berjalan lancar dan segera dapat dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya dengan nada tegas.
Bandara Paser akan membuka akses wilayah yang selama ini relatif terisolasi, mempercepat mobilitas warga dan arus barang, serta menjadi penggerak utama roda perekonomian di kawasan selatan Kalimantan Timur. Koordinasi intensif dengan Otban menjadi kunci agar berbagai hambatan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama, sehingga pembangunan kembali berjalan di jalur yang tepat dan sesuai target.
Tak berhenti di Paser, Komisi III juga menyoroti langkah strategis peningkatan status Bandara Berau menjadi Bandar Udara Internasional. Langkah ini dinilai sangat penting dan berdampak luas bagi pengembangan pariwisata serta iklim investasi Kaltim.
“Pariwisata Berau berpotensi mendunia, namun terhambat karena belum ada penerbangan langsung dari luar negeri. Jika status internasional sudah tercapai, dampaknya akan terasa langsung: wisatawan bertambah, pelaku usaha maju, dan pendapatan daerah meningkat. Ini adalah langkah strategis yang harus diperjuangkan bersama,” ujar Abdulloh.
Dengan status internasional, wisatawan mancanegara dapat terbang langsung ke Berau tanpa harus transit di daerah lain. Hal ini diprediksi akan melonjakkan jumlah kunjungan wisata, memperluas peluang ekonomi masyarakat, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Komisi III DPRD Kaltim menegaskan tidak akan menyisakan ruang bagi kelambanan. Pembangunan infrastruktur penerbangan harus menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi yang merata, bukan sekadar menjadi simbol proyek yang mangkrak. Dari Paser hingga Berau, konektivitas antarwilayah harus diperkuat, manfaatnya harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Kami tidak akan melepaskan pengawalan ini sampai Bandara Paser beroperasi dan Bandara Berau berstatus internasional. Pembangunan tidak boleh hanya berpusat di satu titik, tetapi harus merata menjangkau seluruh penjuru Kaltim. Konektivitas adalah hak seluruh masyarakat, dan kami pastikan hak itu terwujud,” tandas Abdulloh.
Komitmen telah ditegaskan, kini seluruh pihak terkait dipanggil untuk bersinergi, tidak ada lagi alasan untuk menunda. Bandara Paser dan status internasional Bandara Berau adalah masa depan Kaltim yang lebih terhubung, maju, dan sejahtera. Dan Komisi III DPRD Kaltim akan terus mengawalinya hingga menjadi kenyataan.
Reporter : Agus











