BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Fenomena hujan debu cokelat yang menyelimuti sejumlah kawasan permukiman warga di Kota Balikpapan mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Dugaan bahwa polusi tersebut berasal dari aktivitas uji coba kilang baru PT Pertamina Balikpapan dinilai tidak boleh dianggap sebagai gangguan teknis biasa tanpa penanganan yang jelas dan transparan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa proyek industri berskala besar harus tetap mengedepankan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, pembangunan dan investasi tidak boleh mengorbankan kualitas hidup warga yang berada di sekitar kawasan operasional.
“Tentu ini bukan kejadian biasa,” tegas Abdulloh.
Meski Pemerintah Kota Balikpapan melalui dinas terkait telah mengetahui dugaan sumber polusi berasal dari aktivitas kilang Pertamina, DPRD Kaltim menilai respons dan penanganan yang dilakukan masih terkesan lamban.
Komisi III DPRD Kaltim menekankan pentingnya keterbukaan data dari seluruh instansi yang memiliki kewenangan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan spekulasi yang dapat memperbesar keresahan publik.
Menurut Abdulloh, langkah paling mendesak saat ini adalah menghadirkan hasil kajian ilmiah yang komprehensif terkait sumber, kandungan, serta dampak material debu yang menyebar ke kawasan permukiman.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan meminta laporan resmi dari seluruh pihak yang terlibat untuk mengetahui perkembangan investigasi sekaligus langkah mitigasi yang telah dan akan dilakukan.
DPRD menegaskan bahwa apabila ditemukan indikasi pencemaran lingkungan, maka harus ada tindakan nyata dan langkah perbaikan yang terukur guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Tentu kami akan meminta laporan resmi dan memastikan ada langkah konkret apabila ditemukan indikasi pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Abdulloh juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka. Oleh karena itu, transparansi informasi menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun pihak perusahaan.
Untuk memastikan investigasi berjalan objektif dan akuntabel, Komisi III DPRD Kaltim berencana memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus hujan debu tersebut.
Langkah ini dilakukan agar proses penelusuran sumber polusi dapat berjalan secara terbuka serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kondisi lingkungan yang mereka hadapi.
“Kami akan panggil pihak yang bersangkutan,” pungkas legislator asal Balikpapan tersebut.
Sebelumnya, fenomena hujan debu cokelat yang menyelimuti sejumlah wilayah Balikpapan memicu respons dari berbagai elemen masyarakat. Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi Balikpapan bahkan telah membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi warga terdampak.
Lembaga tersebut juga tengah mengkaji kemungkinan langkah hukum, termasuk gugatan perwakilan kelompok atau class action, apabila penanganan yang dilakukan dinilai tidak memberikan kepastian hukum maupun perlindungan terhadap masyarakat.
Perhatian terhadap kasus ini juga datang dari pemerintah pusat. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, menyatakan akan melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan guna memastikan kondisi yang sebenarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Balikpapan, DPRD, serta Dinas Kesehatan turut menyoroti potensi dampak kesehatan yang dapat ditimbulkan akibat paparan partikel debu tersebut.
Sementara itu, PT Kilang Pertamina Balikpapan menyebut material debu diduga berkaitan dengan tahapan operasional awal proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan mengklaim kondisi tersebut masih berada dalam batas aman.
Namun hingga saat ini, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang dapat memastikan secara ilmiah sumber pasti maupun kandungan partikel debu yang menyelimuti kawasan permukiman warga.
Reporter: Ags










