Samarinda | Pamungkasnews.id – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi lapangan ke Gedung Pandurata RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Senin (20/7/2026), guna memastikan kesiapan operasional gedung perawatan yang secara fisik telah rampung dibangun namun hingga kini belum difungsikan untuk melayani masyarakat.
Kunjungan tersebut menjadi bentuk pengawasan langsung DPRD terhadap percepatan pemanfaatan aset pelayanan kesehatan daerah agar tidak terjadi keterlambatan operasional yang berpotensi menghambat peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Fokus pengawasan legislatif kini tidak lagi pada proses pembangunan fisik, melainkan memastikan seluruh fasilitas pendukung, sumber daya, dan kesiapan operasional telah terpenuhi sehingga Gedung Pandurata dapat segera difungsikan sebagai ruang pelayanan pasien.
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, S.Sos., M.E, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan pembangunan yang telah menghabiskan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami turun untuk memastikan tindak lanjut pembangunan gedung perawatan yang sudah dibangun,” tegas Abdulloh.
Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan kepastian mengenai kapan gedung tersebut mulai memberikan pelayanan, bukan sekadar informasi bahwa proses masih berjalan.
Karena itu, Komisi III DPRD Kaltim secara khusus meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur bersama Direksi RSUD Abdoel Wahab Sjahranie menyampaikan secara terbuka target waktu operasional Gedung Pandurata kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk transparansi pemerintah sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan kapasitas pelayanan di rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur tersebut.
Selain meninjau gedung utama, rombongan Komisi III juga mengevaluasi progres penyelesaian berbagai fasilitas penunjang yang masih dalam tahap penyempurnaan.
Abdulloh berharap seluruh infrastruktur pendukung dapat segera diselesaikan sehingga ketika Gedung Pandurata mulai beroperasi, pelayanan kesehatan dapat berlangsung secara maksimal, nyaman, aman, dan profesional.
Salah satu perhatian utama dalam kunjungan tersebut adalah masih terbatasnya lahan parkir serta akses jalan menuju kawasan rumah sakit yang dinilai perlu segera dibenahi.
Terkait persoalan parkir, Abdulloh menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah pengembangan kawasan dengan memanfaatkan lahan seluas sekitar 5.336 meter persegi yang berasal dari Kementerian Kesehatan.
Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut diharapkan mampu mengatasi persoalan parkir sekaligus mendukung peningkatan kapasitas pelayanan RSUD AWS di masa mendatang.
Selain itu, pembenahan jalan lingkungan menuju rumah sakit juga menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan pasien.
“Termasuk jalan-jalan yang dirasa masih rusak agar pasien yang mau melahirkan, kalau jalannya mulus kan bagus. Jalan lingkungan ini juga menjadi prioritas pengembangan berikutnya,” jelas Abdulloh.
Komisi III DPRD Kaltim berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menuntaskan seluruh pekerjaan pendukung sehingga Gedung Pandurata RSUD Abdoel Wahab Sjahranie dapat segera dioperasikan.
“Dengan beroperasinya gedung baru tersebut, kapasitas pelayanan kesehatan di RSUD AWS diharapkan meningkat secara signifikan, mempercepat penanganan pasien, mengurangi antrean pelayanan, serta memperkuat kualitas layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Kalimantan Timur” tandas Abdulloh.
Reporter : Agus













