Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Balikpapan Tetapkan Rahmad – Thohari Sebagai Paslon Terpilih Pilkada 2020

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan Rahmad Mas’ud – Thohari Aziz (almarhum) sebagai Wali Kota dan Wakil Kota terpilih di Pilkada Balikpapan 2020.

Rapat pleno terbuka dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Jum’at, 19/2/2021. Dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Komisioner KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Balikpapan, Wali Kota Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan Forkopimda, dan Partai pengusung.

Rapat Pleno dilaksanakan KPU Kota Balikpapan berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, PKPU 19 Tahun 2020.

Penetapan pun dilakukan setelah adanya tindak lanjut dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada 16 Februari 2021. Setelah MK menolak permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Baca Juga :  Penetapan Pemenang Pilkada Balikpapan Masih Menunggu Surat KPU RI

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan rapat pleno terbuka merupakan penetapan calon terpilih setelah keluarnya putusan dari MK.

Dimana setelah adanya putusan MK maksimal 5 hari KPU harus melaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih.

“Setelah dilakukan penetapan, KPU akan mengajukan surat ke Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) melalui DPRD Balikpapan untuk dilakukan pelantikan. Masalah waktu pelantikannya itu urusan Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)”, ujar Noor Thoha.

Noor Thoha mengatakan, penetapan paslon Rahmad – Thohari dituangkan dalam berita acara.

Baca Juga :  KPU Balikpapan Tetapkan Pasangan Rahmad - Bagus Terpilih di Pilkada 2024

“Terkait pengganti calon Wakil Walikota terpilih Thohari Aziz karena meninggal dunia, nanti proses penggantinya akan di usulkan dua calon oleh Partai pengusung dan akan di godok di DPRD Balikpapan, kemudian akan dipilih salah satu”, terang Thoha.

Untuk diketahui, Pasangan Rahmad – Thohari merupakan calon tunggal dengan perolehan 160.929 suara atau 62,48 persen dari surat suara sah,  melawan kolom kosong di Pilkada Balikpapan tahun 2020.

Adapun pasangan tersebut di usung oleh 8 Partai yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, Partai Perindo, dan PKS dengan 40 kursi dari 45 kursi Parlemen.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

KPU Balikpapan Tetapkan Pasangan Rahmad – Bagus Terpilih di Pilkada 2024
Penetapan Pemenang Pilkada Balikpapan Masih Menunggu Surat KPU RI
kPU : Penetapan Pemenang Pilkada Balikpapan Menunggu Putusan MK
KPU Sebut Angka Golput di Pilkada Balikpapan Capai 39,46 Persen
KPU Tetapkan Rahmad – Bagus Pemenang Pilkada Balikpapan 2024
KPU Balikpapan Gelar Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada 2024
KPU imbau Masyarakat Tidak Berasumsi Terhadap Hasil Quick Count di Pilkada Balikpapan
KPU Balikpapan Terima Rekomendasi PSU dari Panwascam di Dua TPS, Yudho : Tidak Memenuhi Unsur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:06 WIB

KPU Balikpapan Tetapkan Pasangan Rahmad – Bagus Terpilih di Pilkada 2024

Senin, 6 Januari 2025 - 18:35 WIB

Penetapan Pemenang Pilkada Balikpapan Masih Menunggu Surat KPU RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 02:24 WIB

kPU : Penetapan Pemenang Pilkada Balikpapan Menunggu Putusan MK

Senin, 9 Desember 2024 - 19:03 WIB

KPU Sebut Angka Golput di Pilkada Balikpapan Capai 39,46 Persen

Sabtu, 7 Desember 2024 - 22:00 WIB

KPU Tetapkan Rahmad – Bagus Pemenang Pilkada Balikpapan 2024

Berita Terbaru