PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi mekanisme verifikasi faktual dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, di Hotel Horison Jumat (14/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan, KPU RI akan mengumumkan partai yang lolos dalam verifikasi administrasi secara nasional, pada hari ini.
Setelah pihaknya mengetahui partai politik (parpol) yang lolos dalam administrasi, maka pihaknya akan pilah. Pasalnya, parpol yang masuk parlemen, akan berhenti disitu hanya menunggu penetapan. Sedangkan, parpol yang tidak masuk parlemen maka pihaknya akan melanjutkan dengan verifikasi faktual.
“Verifikasi faktual itu caranya bagaimana, yang pertama kita akan kunjungi sekretariatnya dulu dan pengurusnya,” ucapnya kepada awak media.
Hal itu untuk memastikan, sesuai alamatnya yang diupload di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terutama pengurusnya, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
“Itu harus ada, dalam hal tidak ada alasannya apa, kalau ada itu diumumkan pengurusnya melalui Video conference dan kalau sekretarianya sudah ok, nanti akan kami verifikasi keanggotanya. Keanggotaannya itu kemarin Parpol sudah menyerahkan ke KPU RI 1000 atau seper 1000, Balikpapan dari 1000 itu minimal 705. Tapi parpol itu tidak menyerahkan begitu saja, ada yang 1500 dan ada yang 1300,” paparnya.
Melalui rumusan pihaknya nanti akan mendapatkan sampling. Sampling yang keluar dari Sipol itulah nanti yang akan didatangi dari rumah ke rumah. “Kami pastikan yang bersangkutan adalah dia yang mengakui bahwa dia adalah anggota partai politik yang dimaksud,” ungkapnya.
Anggota Parpol yang dimaksud, lanjutnya harus bisa menunjukkan KTA dan KTP. KTP secara fisik pastilah tetapi kalau misalnya hanya sofile yang ada dihpnya juga bisa diterima.
“Mulai besok kami sudah bergerak sampai dengan tanggal 4 November 2022, kami akan melakukan itu, dalam hal ternyata nanti ada beberapa parpol yang dari keanggotaannya ternyata itu dia tidak mengakui dan tidak memenuhi syarat dalam bahasa kami. Maka nanti ada masa perbaikan verifikasi faktual,” jelasnya.
Thoha menegaskan seluruh pendaftaran parpol itu langsung ke KPU RI, jadi daerah tidak menerima berkas apapun kecuali memang dari Sipol.
Pasalnya, seluruh dokumen itu discan dan di upload di Sipol dan pihaknya menerima komunikasi dengan KPU RI melalui Sipol.
Sebenarnya, tugas verifikasi administrasi dan faktual itu sesungguhnya tugasnya KPU RI. KPU Balikpapan dan seluruh yang ada di daerah hanya menerima mandat untuk membantu melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
“Jadi kalau ada komplain tentang partai politik yang misalnya tidak lolos dalam verifikasi administrasi itu langsung ke KPU RI,” serunya.
Untuk verifikasi faktual itu ada tahapannya, yang pertama pihaknya akan datangi dulu kerumahnya, jika yang bersangkutan tidak ada dirumahnya yang bersangkutan sudah pindah dan sebagainya, maka ada tahap kedua yaitu partai politik berkumpul pada sekretriat masing-masing yang nantinya petugas KPU akan mendatangi sekretariat tersebut.
“Kalau kita datangi tidak ada, kami berikan kesempatan terakhir untuk dihadirkan di Kantor KPU sampai masa verifikasi faktual selesai. Kalau gak ada juga, maka TMS ( tidak memenuhi syarat) dan kami coret,” terangnya.
Pada kesempatan itu, KPU Balikpapan juga mengenalkan kepada para undangan tim verifikator sebanyak 20 orang dengan menggunakan atribut topi, rompi dan id card KPU, untuk melakukan sosialisasi mekanisme verifikasi faktual.
Reporter ; NKE