KPU Balikpapan Gelar Sosialisasi Penetapan Jumlah Kursi dan Mekanisme Bacaleg Jelang Pemilu 2024 

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2023 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, PAMUNGKASNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (Dapil) di 6 kecamatan Kota Balikpapan pada Kamis, 28/4/2023.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Blue Sky Balikpapan ini dihadiri oleh 18 pengurus partai dari masing-masing tingkat DPD/DPC di Balikpapan.

Turut hadir dalam sosialisasi ini sejumlah instansi terkait, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Pengadilan Negeri Balikpapan dan unsur TNI.

Selain penetapan jumlah kursi dan Dapil, mekanisme pencalonan untuk Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) di Pemilu 2024 juga di sosialisakan di hadapan pengurus Partai.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, dalam sosialisasi ini yang paling krusial adalah soal mekanisme partai politik yang akan mengusung Bacaleg ke KPU. Karena ada perbedaan dengan Peraturan KPU (PKPU) yang sebelumnya.

Menurutnya dia, dalam PKPU yang baru, partai politik diberikan keleluasaan untuk melakukan perubahan-perubahan sampai masa daftar calon sementara (DCS).

Baca Juga :  Sosialisasi Pendidikan Politik, KPU Balikpapan Dorong Gen Z Menjadi Pemilih Aktif

“Berbeda dengan sebelumnya, ketika Bacaleg sudah ditetapkan sebagai DCS, partai politik sudah tidak bisa melakukan perubahan apapun”, jelas Noor Thoha kepada sejumlah wartawan seusai melaksanakan soaialisasi.

Disamping itu, kata dia, persyaratan yang lain juga menjadi sangat penting, karena akan melibatkan banyak instansi.

“Makanya dalam sosialisasi kali ini, KPU mengundang seluruh instansi terkait. Karena instansi-instansi inilah yang akan mengeluarkan produk-produk surat yang akan menjadi kelengkapan Bacaleg nanti”, terangnya.

Dikatakan, syarat pencalonan yang juga menjadi krusial bagi Bacaleg kali ini adalah persoalan ijazah. Dimana untuk syarat pokok menjadi Bacaleg harus menyertakan ijazah SMA kendati memiliki ijazah sarjana.

“Dalam persyaratan ijazah nanti, yang pokok itu ijazah SMA, walaupun Bacaleg menggunakan ijazah sarjana. Hal ini untuk menghindari persoalan dari pihak lain ketika Bacaleg sudah duduk di kursi legeslatif. Mengingat sebelumnya, Bacaleg menggunakan ijazah sarjana, tapi ijazah SMA nya tidak ada. Hanya berdasarkan surat laporan kehilangan dari kepolisian. Bahkan sekolah di tempat asalnya pun tidak mau mengeluarkan ijazah penggantinya”, ungkapnya.

Baca Juga :  Jadi Narasumber, KPU Balikpapan Beri Pemahaman Demokrasi Pada Siswa SMK Kartika-V-1

Terkait dengan jumlah kursi, lanjut dia, terdapat beberapa Dapil mengalami perubahan. Diantaranya, Balikpapan Kota yang sebelumnya 6 kursi menjadi 5 kursi. Balikpapan tengah yang sebelumnya 8 kursi menjadi 7 kursi.

Kemudian, Balikpapan Barat 6 kursi, Balikpapan Utara 11 kursi, Balikpapan Timur yang sebelumnya 5 kursi bertambah menjadi 6 kursi. Dan Balikpapan Selatan yang sebelumnya 9 kursi bertambah menjadi 10 kursi.

“Bertambahnya jumlah kursi di beberapa Dapil ini berdasarkan jumlah penduduk di kecamatan tersebut yang signifikan. Berbeda dengan di wilayah Kecamatan Balikpapan Kota dan tengah, kendati penduduknya tidak berkurang, tapi tidak signifikan. Yang signifikan di wilayah timur dan selatan”, tukasnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

KPU Balikpapan Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada 2024
Pengundian Nomor Urut Paslon di Pilkada Balikpapan Digelar Besok, KPU Batasi Jumlah Pendukung 50 Orang
KPU Balikpapan Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada 2024
KPU Balikpapan Tetapkan DPT Sebanyak 520.986 Pemilih di Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, KPU Balikpapan Ajak Wartawan Tangkal Hoak 
Jadi Narasumber, KPU Balikpapan Beri Pemahaman Demokrasi Pada Siswa SMK Kartika-V-1
Sosialisasi Pendidikan Politik, KPU Balikpapan Dorong Gen Z Menjadi Pemilih Aktif
Tiga Bapaslon di Pilkada Balikpapan Dinyatakan Memenuhi Syarat Kesehatan 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 18:09 WIB

KPU Balikpapan Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada 2024

Minggu, 22 September 2024 - 22:53 WIB

Pengundian Nomor Urut Paslon di Pilkada Balikpapan Digelar Besok, KPU Batasi Jumlah Pendukung 50 Orang

Minggu, 22 September 2024 - 22:50 WIB

KPU Balikpapan Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada 2024

Jumat, 20 September 2024 - 00:46 WIB

KPU Balikpapan Tetapkan DPT Sebanyak 520.986 Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 05:46 WIB

Jelang Pilkada 2024, KPU Balikpapan Ajak Wartawan Tangkal Hoak 

Berita Terbaru

Ekonomi

Bank Neo Commerce Ikut Serta FinExpo 2024 di Balikpapan

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:48 WIB