Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Balikpapan akan dilaksanakan ditengah pandemi covid-19.
Tentunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan akan berusaha menjaga agar pelaksanaan Pilkada Balikapan bebas dari penyebaran covid-19.
Sebelumnya KPU mengajukan tambahan anggaran ke KPU-RI untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sebesar 13,5 miliar dan baru dibantu sebesar 1.7 miliar.
Akan tetapi baru-baru ini, KPU kembali menerima bantuan dari KPU-RI untuk pengadaan APD sebesar 10 miliar lebih.
“Anggaran tambahan dari KPU-RI diterima dalam dua tahap, yang pertama 1,7 miliar, kemudian tahap kedua 10 miiar lebih, sehingga total bantuan yang diterima KPU hampir 12 miliar,”kata Syabrani
Hal tersebut dijelaskan Syabrani selaku Sekretaris KPU, saat diruang kerjanya, Jln Jendral Sudirman, Selasa (10/11/2020).
Syabarani menuturkan untuk pencegahan covid-19 selama Pilkada anggaran tersebut udah cukup, karena untuk kelengkapan APD saja sudah disortir dan anggaran yang sudah digunakan sebesar 2 miliar.
“Namun besaran anggaran 2 miliar tersebut bukan termasuk Rapid Test bagi petugas nanti disaat pencoblosan”ungkapanya
KPU saat ini tengah menyeleksi akan bekerjasama dengan klinik penyedia rapid test yang ada di Balikpapan, jangan sampai mendapatkan klinik yang tidak jelas.
“Kita harus tau terlebih dahulu keberadaan kliniknya dimana, kemudian cara pengambilan sampel darahnya seperti apa, jangan sampai nanti KPU mendapatkan klinik yang abal-abal,”jelasnya
Syabrani atau karib disapa Alex melanjutkan,” nantinya KPU akan meminta masukan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) untuk menentukan klinik pelaksanaan rapid test untuk petugas KPPS”tandasnya
Reporter :Bagas
Editor : Agus