KPU Balikpapan Tetapkan DPT Sebanyak 520.986 Pemilih di Pilkada 2024

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Balikpapan sebanyak 520.986 pemilih di Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Kamis, (19/9/2024).

Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, dan dihadiri Asisten 1 Tata Pemerintahan, Zulkifli, seluruh Komisioner KPU, stakeholder, instansi terkait, Bawaslu, masing-masing tim pemenangan pasangan bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta tim pemenangan bacalon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho lelono mengatakan jumlah DPT yang sudah ditetapkan sebanyak 520.986 pemilih. Jumlah itu berasal dari 34 Kelurahan dari 6 Kecamatan.

Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 996. Dari jumlah tersebut 4 TPS merupakan lokasi khusus, dimana lokasi khusus ini berada di Rumah Tahanan Kelas IIB Balikpapan sebanyak 2 TPS dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 2 TPS.

Baca Juga :  Pengundian Nomor Urut Paslon di Pilkada Balikpapan Digelar Besok, KPU Batasi Jumlah Pendukung 50 Orang

“Jumlah DPT ini ada peningkatan dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pemilu Februari 2024 lalu yang tercatat sebanyak 509.482 pemilih. Jadi, ada kenaikan sekitar 11.000 lebih,” ujar Yudho.

Peningkatan tersebut berdasarkan dari pemeliharaan data yang dilakukan oleh KPU. Yudho menyampaikan terimakasih kepada seluruh badan adhoc yang telah bekerja keras dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.

Yudho mengatakan, sebelum penetapan DPT, pihaknya menindaklanjuti tiga masukan dari Bawaslu terkait dengan data pemilih.

“Ada tiga masukan dari Bawaslu yang kita tindaklanjuti sebelum penetapan DPT. Temuan pertama terhadap seorang warga di Balikpapan Timur yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena usianya masih 17 tahun, tapi kurang 1 hari pada saat Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Balikpapan Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada 2024

Kedua, kata Yudho, di wilayah Balikpapan Barat ditemukan seorang warga yang awalnya tidak terdaftar sebagai pemilih atau DPSHP, akhirnya dengan adanya masukan dari Bawaslu ditetapkan sebagai pemilih tetap.

“Hal itu kita verifikasi dengan bukti KTP Elektronik. Sekarang warga tersebut sudah memiliki hak suara, dan sudah kita tetapkan dalam DPT,” terangnya.

Ketiga, lanjut Yudho, terdapat seorang warga di wilayah Balikpapan Kota yang namanya sudah masuk dalam DPSHP dilaporkan meninggal dunia, namun tidak dapat dibuktikan secara otentik. Sehingga, Yudho mengaku, pihaknya tidak bisa menghapus nama warga tersebut dari daftar pemilih.

“Kita harapkan semua nama yang ada di DPT ini benar-benar sudah tervalidasi secara akurat, sehingga mereka dapat memberikan hak suaranya di Pilkada nanti,” ujarnya.

Reporter : Fz

Berita Terkait

KPU Balikpapan Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada 2024
Pengundian Nomor Urut Paslon di Pilkada Balikpapan Digelar Besok, KPU Batasi Jumlah Pendukung 50 Orang
KPU Balikpapan Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, KPU Balikpapan Ajak Wartawan Tangkal Hoak 
Jadi Narasumber, KPU Balikpapan Beri Pemahaman Demokrasi Pada Siswa SMK Kartika-V-1
Sosialisasi Pendidikan Politik, KPU Balikpapan Dorong Gen Z Menjadi Pemilih Aktif
Tiga Bapaslon di Pilkada Balikpapan Dinyatakan Memenuhi Syarat Kesehatan 
Rahmad – Bagus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSKD
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 18:09 WIB

KPU Balikpapan Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada 2024

Minggu, 22 September 2024 - 22:53 WIB

Pengundian Nomor Urut Paslon di Pilkada Balikpapan Digelar Besok, KPU Batasi Jumlah Pendukung 50 Orang

Minggu, 22 September 2024 - 22:50 WIB

KPU Balikpapan Tetapkan Tiga Paslon di Pilkada 2024

Jumat, 20 September 2024 - 00:46 WIB

KPU Balikpapan Tetapkan DPT Sebanyak 520.986 Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 05:46 WIB

Jelang Pilkada 2024, KPU Balikpapan Ajak Wartawan Tangkal Hoak 

Berita Terbaru