Pamungkasnews.id, Balikpapan – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balikpapan Utara menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020, Minggu (13/12/2020).
Rapat pleno terbuka tingkat kecamatan ini mengumumkan seluruh hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2020 diwilayah Balikpapan Utara. Dengan diumumkan seluruh hasil Rekapitulasi makan tahapan perhitungan suara tingkat Kecamatan, telah selesai.
Rapat pleno rekapitulasi Perhitungan suara dipimpin langsung ketua PPK Balikpapan Utara Kudsiah, Spd. Dan belangsung di Aula kantor Kecamatan, Jln Projakal RT 22, Kelurahan Graha Indah, Km 5,5,
Dalam rapat pleno ini, Turut dihadiri Ketua DPRD Balikpapan, Camat Balikpapan Utara, Kapolsek Balikpapan Utara, Danramil, Lurah Se-Balikpapan Utara, Panwascam, Saksi dan pemantau, serta Petugas PPS Se- Balikpapan Utara.
Usai memimpin Rapat Pleno terbuka Kudsiah mengatakan bahwa kami telah melaksanakan rapat pleno tingkat kelurahan selama 3 hari yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai kelurahanya masing-masing.
“Kami sudah laksanakan untuk rapat pleno setiap kelurahan selama 3 hari, mulai dari tanggal 11 hingga 13 Desember 2020,” Ujar Kudsiah pada awak media ini.
Kudsiah menjelaskan, Terdapat 344 TPS yang tersebar di 6 Kelurahan yang ada diwilayah Balikpapan utara. Rekapitulasi ditingkat Kelurahan semuanya berjalan aman, tertib dan lancar.
“Ya alhamdulillah Perhitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020 untuk tingkat kelurahan berjalan dengan aman, tertib dan lancar walaupun ada sedikit kendalan dalam menginput data namun semua bisa teratasi”katanya.
Hasil penghitungan suara disetiap Kelurahan sudah dibacakan keseluruhannya. Kemudian disampaikan kepada saksi, panwascam dan tim pemantau yang hadir, setelah proses ini selesai hasil perhitungan suara akan dibawa ke KPU untuk di Plenokan diTingkat Kota.
Selama proses rekapitulasi Kudsiah juga menjelaskan bahwa adanya kendala selama proses menginput data, Diantaranya, sering terjadi kesalahan dalam pengisian Model C Hasil KWK yang salah dalam penempatan pengisian Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
kemudian ada juga yang salah dalam menjumlah pemilih DPT, Akan tetapi kejadian tersebut tidak mempengaruhi hasil yang diperoleh oleh Peserta Pilkada Baik itu Kolom Kosong atau Pasangan Calon.
“Sebanyak 344 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Enam Kelurahan yang ada di Kecamatan Balikpapan Utara hanya sebagian kecil saja yang mengalami kendala seperti itu, namun semua dapat teratasi”papar Kudsiah.
Ketua PPK Balikpapan Utara Juga Menambahkan, ada juga kendala lain yakni Pada saat pleno rekapitulasi perhitungan suara ditanggal 11 Desember 2020 aplikasi SIREKAP sempat mengalami gangguan.
Dimana, data yang di Input dari tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) terjadi keterlambatan (pending). Namun saat ini data yang sudah masuk di dalam aplikasi SIREKAP sudah mencapai 100 persen.
“Alhamdulillah..proses rekapitulasi ditingkat Kecamatan sudah selesai, semua tahapan dari tingkat KPPS, PPS dan PPK sudah mencapai 100 persen. Terima kasih untuk semua yang terlibat atas kerjasamanya,” Tutup Kudsiah
Dari hasil Rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020 di wilayah Balikpapan utara, Dari Jumlah Pemilih yang menggunakan Hak Pilihnya yakni:
Laki -laki = 28.621 Pemilih
Permpuan = 32.245 Pemilih
Pasangan Rahmad – Thohari Memperoleh suara 34.315 suara sah, sedangkan kolom kosong memperoleh suara 24.479 suara.
Wartawan : oechan
Edithor : Agus