Pengiriman logistik berupa surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan 9 Desember 2020 mendatang telah tiba. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menerima kedatangan logistik tersebut
Jumlah surat suara yang diterima KPU Balikpapan sebanyak jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) ditambah 2,5 % dari setiap Tempat Pemungutan Suara(TPS) di kota Balikpapan.
Seperti yang dikatakan ketua KPU kota Balikpapan Noor Thoha bahwa surat suara telah tiba dan sudah dibongkar dari pelabuhan untuk dimasuk dalam gudang KPU.
“Jadi surat suara itu tadi pagi dibongkar di Pelabuhan dan hari ini sudah masuk ke gudang KPU,”kata Noor Thoha, digudang penyimpanan surat suara, Jumat (20/11/2020)
“Jumlah surat suara yang diterima ialah, sejumlah DPT atau 454.999 ditambah 2,5% dari tiap-tiap TPS bukan dari jumlah DPT” lanjutnya.
Thoha menjelaskan surat suara yang diterima KPU masih dalam bentuk kotakan atau pak, dimana dalam masing – masing pak terdapat 2000 lembar surat suara.
“Surat suara yang masih dalam kemasan ini, dalam waktu dekat akan langsung dilakukan penyortiran, apakah betul isinya 2000 lembar atau kurang dari itu, jika kurang akan dicatat dengan sebutan kurang kirim”jelasnya
Masih Noor Thoha ” selain kurang kirim, jika dalam penyortiran ada berapa yang rusak yang kategorinya ada robekan, ada bolongan, atau ada bercak tinta, warna pudar, semuanya akan disisikan, nantinya kurang kirim dan rusak ini akan kita kirim kembali dan mintakan ganti ke pabriknya,”tambahnya.
Thoha juga mengatakan, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terdapat 443,243 yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap(DPT), dan harus kami pastikan jumlah surat suara yang datang jumlahnya harus mencukupi.
“Untuk mengatisipasi kekurangan , maka disetiap TPS dilakukan penambahan sebanya 2,5% dari jumlah DPT di TPS , jadi jika ada pecahan maka pembulatanya ke atas, maka surat suara yang akan diDrop ke TPS sudah tentu lebih, guna kelancaran dalam berjalanya proses Pencoblosan”pungkasnya
Wartawan : Ochean
Editor : Agus