Pamungkasnews.id, Balikpapan – Sebanyak 454.999 kertas suara yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan sudah tiba dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota (Balkot), Jum’at (20/11/2020).
Kertas suara yang sudah tiba tersebut akan disortir terlebih dahulu oleh petugas yang sudah direkrut KPU. Berebeda dari pilkada sebelumnya, dimana petugas sortir menjalani Rapid Test agar pelaksanaan pilkada Balikpapan benar-benar bebas dari penyebaran covid-19.
Hal tersebut dijelaskan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dihadapan awak media, ada sebanyak 57 petugas sortir yang telah direkrut oleh KPU, semua petugas tersebut sudah menjalani beberapa tahapan sebelum melaksanakan tugasnya yakni menjalani Rapit test.
“Dari 57 petugas yang menjalani rapit test, terdapat 50 petugas yang hasilnya “Non Reaktif”, sedangkan yang 7 mendapatkan hasil “Reaktif”jelas Thoha.
lanjut Thoha”Petugas sortir wajib menjalani rapid test, jika hasilnya reaktif, maka KPU tidak akan menggunakan petugas tersebut,”tegasnya
Dari 50 petugas yang sudah menjalani Rapid test dan hasilnya non reaktif , inilah yang akan melakukan penyortiran, KPU memperkirakan setiap petugas penyortir kemungkinan akan bisa menyortir sebanyak 2000 lembar.
“Dalam melakukan penyortiran, bisa diperkirakan akan memakan waktu selama 5 hari untuk menyelesaikan pelipatan kertas suara.
Thoha berharap, “penyortiran yang nantinya akan dilaksanakan tidak ada kendala apapun, sehingga bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan”tutupnya
Wartawan : Ochean
Editor : Agus