Balikpapan, Pamungkasnews.id – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan kelonggaran kepada beberapa kegiata masyarakat seperti pasar Ramadhan dan Pasar Malam dengan ketentuan yang telah dikeluarkan Walikota Balikpapan, melalui surat edaranya.
Terlihat sejumlah pedagang pasar malam sudah mulai berjualan disepanjang jalan yang berada di kawasan Jln. Baru, Balikpapan Barat, Kamis (8/4/2021) malam.
“Alhamdulillah..pasar malam sudah dibuka kembali, setelah setahun lamanya pasar malam ditiadakan pemerintah karena pandemi covid-19, kini sudah bisa beraktivitas lagi” ujar Jauhari salah satu pedagan baju anak.
Saat di jumpai awak Media Jauhari mengatakan, sejak pemerintah meniadakan pasar malam dirinya tidak pernah berdagang sama sekali, Sedangkan untuk kebutuhan sehari-hari, dirinya hanya mengandalkan hasil dari pekerjaannya.
“Saya bersama pedagang lainnya baru malam ini mulai berjualan kembali, waktu itu sempat mencoba buka sebelum pemkot mengizinkan, tapi dilarang sama pihak kelurahan,” ungkapnya.
Jauhari berharap, pemkot tetap memberikan kelonggaran bagi pedagang pasar malam, terlebih saat ini menjelang bulan suci ramadhan tentu bisa memperbaiki ekonomi para pedagang yang sempat sulit saat adanya pandemi.
“Ya saya berharap Pemkot Balikpapan memberikan kelonggaran kepada kami, para pedagang pasar malam, agar dapat memulihkan prekonomian keluarga kami yang sempat surut akibat dampak Pandemi Covid -19″tutupnya
Reporter : oechan