Pamungkasnews.id, Balikpapan – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan telah melakukan tahapan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara dengan melibatkan Sebanyak 50 petugas penyortir dan pelipat surat suara.
Ketua KPU kota Balikpapan mengatakan bahwa penyortiran dan pelipatan kertas suara telah rangkum, sebanyak 285 ribu surat suara telah selesai dan sudah di packinh sedangkan surat suara yang rusak sebanyak 2.930 lembar, Kamis (26/11/2020).
“Kertas surat suara telah disortir sebanyak 285 ribu dan juga telah di packing. Sedangkan kertas surat suara rusak sebanyak 2.930,” kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha di kantor KPU Balikpapan,
Noor Thoha menjelaskan, untuk surat suara yang bagus nanti akan dipacking dan di masukan kedalam plastik kemudian diberi amplop, dan akan dimasukan dalam box, sementara surat suara yang rusak akan dihitung, kemudian akan dibuatkan berita acara, selanjutnya dikirim ke perusahaan, untuk segera diganti.
“Semua akan selesai sesuai jadwal dan target. Kerusakan pada kertas surat suara. KPU akan meminta ganti kertas surat suara yang baru. KPU juga memastikan proses pengirimannya akan tepat waktu,” pungkasnya.
Wartawan : Oechan
Editor : Agus