Balikpapan, Pamungkasnews.id – Penyebab terjadinya musibah kebakaran di pemukiman padat penduduk, di wilayah Gunung Polisi, dekat area Jalan Dahor dua, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Pada Rabu 15 Desember 2021, yang menghabiskan puluhan rumah warga ini, masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib.
Saat ini pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada 9 saksi, guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran di Tiga RT, yakni RT 44,45 dan 47, yang mengakibatkan 78 rumah warga habis terbakar dan 18 rumah warga rusak ringan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hardmiarso mengatakan, mengetahui adanya peristiwa kebakaran, Malam harinya jajaran Polresta Balikpapan langsung menuju Posko lokasi tersebut, sebanyak 9 orang pun diperiksa sebagai saksi.
“Ada 9 saksi yang kami periksa, dan itu merupakan warga sekitar lokasi, ” ujarnya kepada awak media Kamis (16/12/2021) siang.
Tak hanya itu, dia juga menambahkan, dalam hal ini pihaknya bersurat kepada tim labfor Mabes Polri cabang Surabaya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki sumber api.
“Hari ini kami bersuret ke tim labfor cabang Surabaya, jika tidak ada halangan besok atau Sabtu mereka menuju lokasi kebakaran,” pungkasnya.
Reporter :Oke