Muhammad Adam Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Ingatkan Warga Empat Pilar

- Jurnalis

Minggu, 30 Oktober 2022 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang konsesus empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ir H Muhammad Adam, M.T, menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Wilayah RT 37 Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara pada hari Minggu (30/10/2022).

Anggota DPRD Dapil Kota Balikpapan mengatakan sosialisasi untuk menguatkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami nilai-nilai Pancasila termasuk makna dari UUD 1945.

“Kita harus menyampaikan UUD 1945 kepada mereka yang mengatur seluruh aspek kehidupan kita, seperti UUD 1945 mengenai pendidikan, kesehatan,” ujarnya kepada awak media.

Termasuk point-point perubahan amandemen terhadap UUD 1945 bahwa sebelumnya Presiden, Gubernur, Bupati dipilih DPR maupun DPRD dengan amandemen UUD 1945 maka aturan tersebut berubah menjadi pemilihan dipilih langsung oleh rakyat.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ir H Muhammad Adam, M.T, menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di wilayah RT 37 Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara pada hari Minggu (30/10/2022).

“Kedaulatan ada ditangan rakyat. Itu makna yang dimaksud pada UUD 1945. Ditangan rakyatlah mereka menentukan bangsa ini, ketika mereka memilih pemimpin yang benar untuk membawa negeri, maka pembangunan akan jalan,” ungkapnya.

Semisal ketika pemilihan Presiden, Gubernur, Wali Kota, Bupati maupun Ketua RT, ketika selesai pemilihan dan telah ditetapkan pemenang. Maka harus patuh pada pemilihan itu. “Terkadang masih ada yang belum move on, karena jagoannya tidak terpilih kemudian tidak mendukung program yang dijalankan pemenang. Itu keliru dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Begitu juga pada amandemen UUD 1945, pembatasan sebagai Presiden, Kepala Daerah maksimal dua periode dan pemilihan dipilih langsung oleh rakyat. Poin kedua, ada pembentukan Mahkamah Konstitusi, pembentukan DPD dan penghapusan Dewan Pertimbangan Agung. “Itulah poin-poin penting yang sudah saya sampaikan,” terangnya.

Amandemen UUD ini memberikan kesempatan kepada masyarakat karena sistem pemilihan berubah menjadi sangat demokratis.

Pada kesempatan itu, narasumber pendamping Tarkim memaparkan mengenai Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada warga dari beberapa RT Kelurahan Graha Indah.

Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Selain itu, Pancasila sebagai ideologi negara dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertanahan keamanan, dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar negara.

“Apa yang saya sampaikan ini sudah diketahui dan sudah tercantum dalam UUD dan dalam kehidupan masyarakat sudah dilaksanakan, karena tokoh-tokoh dunia menggali dari sikap hidup bangsa indonesia, sehingga lahirlah Pancasila,” jelasnya.

Reporter : NKE

Berita Terkait

Harga Dexlite Naik, Kuota BBM Subsidi Dipangkas: DPRD Kaltim Waspadai Tekanan Ganda Transportasi dan Harga Kebutuhan
Komisi III DPRD Kaltim Kawal Percepatan Bandara Paser & Status Internasional Bandara Berau
Rakorda Pencegahan Karthula, Abdulloh Wakili DPRD Kaltim, Bersinergi Antisipasi Dampak El Nino Secara Matang
Komisi III DPRD Kaltim Desak Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda Segera Beroperasi, Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Tak Lagi Tertunda
DPRD Kaltim Tegaskan Hujan Debu Balikpapan Bukan Persoalan Sepele
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Apresiasi Peresmian Gedung Jantung Terpadu Awang Faroek Tower, Tonggak Baru Layanan Kesehatan Modern di Benua Etam
Tragedi Lubang Bekas Tambang Kembali Memakan Korban, DPRD Kaltim Desak Sanksi Lebih Keras dan Reformasi Total Pengawasan
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-9, Fokus Penguatan LKPJ Gubernur dan Optimalisasi Pengelolaan CSR
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:32 WIB

Harga Dexlite Naik, Kuota BBM Subsidi Dipangkas: DPRD Kaltim Waspadai Tekanan Ganda Transportasi dan Harga Kebutuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Komisi III DPRD Kaltim Kawal Percepatan Bandara Paser & Status Internasional Bandara Berau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Rakorda Pencegahan Karthula, Abdulloh Wakili DPRD Kaltim, Bersinergi Antisipasi Dampak El Nino Secara Matang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:05 WIB

Komisi III DPRD Kaltim Desak Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda Segera Beroperasi, Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Tak Lagi Tertunda

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:51 WIB

DPRD Kaltim Tegaskan Hujan Debu Balikpapan Bukan Persoalan Sepele

Berita Terbaru