Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdulloh Gelar Reses Perdana Masa Sidang I di Balikpapan

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"9e539c5ba8234502a1e6822970c96d61","appversion":"4.7.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","exportType":"","editType":"","alias":""},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":[]}"}

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim dari Partai Golkar Abdulloh, S.Sos, ME menggelar reses atau serap aspirasi perdana masa sidang 1 tahun 2024 di Kota Balikpapan.

Reses ini merupakan hari ketiga setelah di hari sebelumnya juga dilaksanakan kegiatan yang sama bersama puluhan RT yang dipusatkan di lingkungan RT 37 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Jum’at, (8/11/2024).

Serap aspirasi ketiga ini dilaksanakan bersama puluhan RT dan perwakilan warga untuk Kelurahan Batu Ampar, serta dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah dari Partai Golkar Dapil Balipapan Utara.

Kehadiran Fauzi Adi Firmansyah pada reses ini sebagai bentuk kolaborasi antara DPRD Provinsi Kaltim bersama DPRD Kota Balikpapan untuk menyerap aspirasi warga. Terlebih kedua wakil rakyat ini sama-sama berangkat dari Partai Golkar.

Aspirasi demi aspirasi warga pada reses ini disampaikan, terutama persoalan yang paling krusial dalam kehidupan warga sehari-hari, yaitu persoalan air bersih. Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan Posyandu, serta persoalan dalam penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK.

Salah satu persoalan air bersih ini disampaikan warga RT 75 Kelurahan Batu Ampar bernama Nani. Ia menuturkan, selama bertahun-tahun warga di lingkungan RT tersebut tidak pernah menikmati aliran air bersih dari PTMB atau PDAM, karena tidak adanya pipa induk.

“Ditempat kami tidak ada pipa induk. Jadi, tidak bisa menikmati air dari PDAM sama sekali. Kami hanya mengandalkan air hujan untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga pada kesempatan ini, kami meminta agar warga di RT 75 dapat dipasangkan pipa induk supaya bisa menikmati aliran air bersih,” tuturnya.

Aspirasi warga ini direspon langsung oleh Abdulloh dengan menyerahkan kepada Fauzi Adi Firmansyah selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan yang membidangi persoalan tersebut.

Fauzi Adi Firmansyah menegaskan, bahwa untuk saat ini PTMB belum melakukan pemasangan pipa induk baru, termasuk pemasangan sambungan rumah (SR).

Baca Juga :  Abdulloh Reses di Balikpapan Utara, Warga Adukan Krisis Air Bersih

Kendati demikian, Adi memberikan langkah kemudahan bagi warga yang menginginkan pemasangan pipa induk baru. Yaitu dengan cara melakukan permohonan secara kolektif, tentunya hal tersebut melalui keterangan RT setempat, serta ditandatangani oleh seluruh pemohon.

Namun disamping itu, Adi juga menyampaikan bahwa anggaran pemasangan pipa induk baru akan ditanggung oleh pemohon. Adi mencontohkan, bahwa pemasangan pipa induk sepanjang 60 meter diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 12-13 juta.

“Biaya pemasangan pipa induk ini ditanggung oleh pemohon, ditambah biaya sambungan rumah. Saya berikan contoh, seperti yang sudah pernah dilakukan oleh warga lainnya, kira-kira biaya pemasangan pipa yang harus dikeluarkan pemohon berkisar 12-13 juta per 60 meter. Biaya keseluruhannya nanti tinggal dibagi dengan jumlah KK yang memohon,” jelas Adi.

Menyikapi persoalan air bersih di Balikpapan, Adi mengungkapkan, pihaknya belum lama ini sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) sebagai mitra Komisi II DPRD. RDP ini dilangsung digeber setelah beberapa hari disahkannya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Pada RDP pertama kami dari Komisi II langsung memanggil Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Teknik, serta pimpinan terkait lainnya di PTMB. Hal ini mengingat keluhan persoalan air bersih dari masyarakat dan sangat krusial,” bebernya.

Adi memyampaikan, dalam RDP bersama PTMB tersebut untuk mencari jalan keluar, agar masyarakat mendapatkan air bersih secara merata. Menurut adi, persoalan air bersih yang terjadi bukan hanya karena keterbatasan air baku, tetapi juga masalah revitalisasi pipa yang harus segera dilakukan.

“Untuk masalah air baku, kami dari Komisi II akan terus mendorong pemerintah kota untuk mengambil dari Sungai Mahakam, Samarinda. Hal tersebut sebagai rencana jangka panjang. Sedangkan untuk jangka pendeknya, PTMB akan merevitalisasi pipa yang sudah berusia puluhan tahun di seluruh Balikpapan,” ungkapnya.

Sebagai alternatif awal, Adi berpesan, bagi warga yang tidak mendapatkan aliran air bersih dari PTMB untuk segera menghubungi Kantor LPM Batu Ampar di Jalan A. Wahab Syahrani disamping Gedung Universitas Tridarma. Selanjutnya akan disambungkan dengan pihak PTMB untuk diberikan air melalui tangki.

Baca Juga :  Abdulloh Reses di Balikpapan Utara, Warga Adukan Krisis Air Bersih

“Alternatif itu sudah kami sampaikan kepada Direktur Utama PTMB pada saat RDP, dan hal itu langsung direspon positif. Warga hanya menyiapkan tandon saja,” katanya.

“Kami juga sudah mendorong pemerintah kota untuk memberikan tandon serta pompa air kepada warga melalui dana Corporate Social Responsibilty (CSR), terutama bagi warga yang sudah memiliki sumur ataupun kolam penampungan air,” tambah Adi.

Selain persoalan air bersih, warga juga mengusulkan pembangunan Posyandu untuk di lingkungan RT 35 Batu Ampar. Hal ini disampaikan oleh Sri Hariyani.

Ia menyampaikan, jika di lingkungan tersebut dibutuhkan Posyandu di atas lahan yang sudah dihibahkan oleh warga setempat.

Aspirasi warga ini langsung ditanggapi positif oleh Abdulloh. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membangun Posyandu tersebut jika dilengkapi dengan surat hibah dari pemilik atau dari ahli warisnya yang disertai surat keterangan dari RT setempat dan diketahui oleh Lurah dan Camat.

“Anggaran untuk Posyandu ini bisa saya serahkan langsung kepada pemerintah kota, tentu melalui DPRD Kota Balikpapan, karena nilainya masih relatif terjangkau, silahkan dibuat surat permohonannya. Lengkapi surat hibahnya dari pemilik atau ahli Waris, dan surat keterangan dari RT dengan mengetahui Lurah dan Camat,” ujarnya.

“Saya undang anggota DPRD Kota Balikpapan supaya ada sinergi ketika ada aspirasi warga yang berkaitan dengan anggaran pemerintah kota untuk diperjuangkan. Tapi jika nanti di Balikpapan tidak ada anggarannya, bisa saya anggarkan di provinsi. Hal ini supaya program pemerintah kota maupun provinsi untuk masyarakat dapat terus berjalan dengan baik,” ungkapnya, lebih lanjut.

Hal ini juga ditambahkan oleh Adi, bahwa pembangunan Posyandu tersebut sangat memungkinkan bisa.

“Jadi, silahkan lengkapi surat hibahnya, nanti kita anggarkan,” ujarnya.

 

Reporter : Ag/Fz

Berita Terkait

Abdulloh Reses di Balikpapan Utara, Warga Adukan Krisis Air Bersih
55 Anggota DPRD Provinsi Kaltim Resmi Dilantik, Abdulloh Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Sambangi Manggar, Adam Sinte Sebarluaskan Perda Bantuan Hukum
Adam Sinte Kenalkan Perda Bantuan Hukum Gratis Kepada Warga Lamaru
Syafruddin Sosialisasi Kebangsaan di Balikpapan Utara Ingatkan Empat Pilar Kebangsaan
Muhammad Adam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Empat Pilar di Kampung Pancasila
Mimi Meriam Pertanyakan Keseriusan Pemkot Balikpapan Untuk Perjuangkan Pembangunan SMK 7
Sosbang Syafruddin Di Gunung Samarinda Ajak Warga Masyarakat Guyub Rukun
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:37 WIB

Abdulloh Reses di Balikpapan Utara, Warga Adukan Krisis Air Bersih

Sabtu, 9 November 2024 - 16:39 WIB

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdulloh Gelar Reses Perdana Masa Sidang I di Balikpapan

Selasa, 3 September 2024 - 01:24 WIB

55 Anggota DPRD Provinsi Kaltim Resmi Dilantik, Abdulloh Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Minggu, 30 Juli 2023 - 01:12 WIB

Sambangi Manggar, Adam Sinte Sebarluaskan Perda Bantuan Hukum

Sabtu, 17 Juni 2023 - 00:38 WIB

Adam Sinte Kenalkan Perda Bantuan Hukum Gratis Kepada Warga Lamaru

Berita Terbaru