Banyaknya Kegiatan Pengupasan Lahan Yang Melanggar Aturan, Dewan Pertanyakan Kinerja DLH

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Masih ditemukannya kegiatan pengupasan lahan yang melanggar aturan membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai satuan kerja yang bertugas menjaga lingkungan kota Balikpapan.

Pasalnya DLH dinilai lalai dalam mengawasi kegiatan pengupasan lahan yang terjadi di kota minyak sehingga berpotensi banjir dan kerab merugikan warga masyarakat kota Balikpapan

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan dari hasil beberapa kali inspeksi mendadak (sidak) pihaknya menemukan adanya kegiatan pengupasan lahan yang melanggar.

Bahkan dari pemeriksaan pihak Komisi III, ditemukan izin pengupasan lahan yang tidak sesuai, karena lokasi serta ukuran yang tercantum dalam perizinan tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga :  Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

“Saya tidak tahu ini ada kongkalikong atau ada pembiaran dari oknum aparat tapi kondisi ini sangat merugikan masyarakat, contohnya itu di Jalan Beller ada pengupasan hingga kawasan Jalan MT Haryono. Kan itu kawasan banjir,” kata Alwi, Rabu (17/11/2021), diruang kerjanya.

Menurut Alwi, DLH memiliki kewenangan memberikan perizinan terhadap pengupasan lahan yang ada di Balikpapan, akan tetapi seharusnya izin itu bersamaan dengan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan pengupasan lahan, karena seringkali ada pelanggaran terhadap izin yang sudah diberikan pemerintah.

Baca Juga :  Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam

Selain kecewa dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengawasan kegiatan pengupasan lahan, lanjut Alwi, pihaknya juga mempertanyakan tugas kelurahan hingga kecamatan, sebab kedua instansi pemerintah ini menjadi garda terdepan pengawasan dan penegakan aturan hukum perda di daerah.

“Memang sangat miris bahwa kegiatan pengupasan lahan di kota kita. Saya minta pengawasan dari DLH  ataupun kecamatan termasuk juga kelurahan bisa meningkat. Jangan cuman diam saja menerima laporan tanpa turun ke lapangan,” pungkasnya.

Reporter :Faz

Berita Terkait

Mengungkap Kelangkaan Gas 3 Kilogram di Kota Balikpapan, Taufik : Ini Solusi Yang Dibutuhkan
RDP Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Misteri Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Balikpapan
Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna
Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas
Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:26 WIB

Mengungkap Kelangkaan Gas 3 Kilogram di Kota Balikpapan, Taufik : Ini Solusi Yang Dibutuhkan

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:37 WIB

RDP Komisi II DPRD Balikpapan Bahas Misteri Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Balikpapan

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:07 WIB

Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi ke-128 Kota Balikpapan Dimulai dengan Sidang Paripurna

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:09 WIB

Strategi Komisi II Dorong Pengembangan UMKM Lokal Naik Kelas Menjadi Ikon Balikpapan

Senin, 27 Januari 2025 - 22:30 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Tekankan Modernisasi RPH dan Kemandirian Pangan sebagai Prioritas

Berita Terbaru

Polda Kaltim

Polda Kaltim Gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2025, Ini Sasarannya

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:07 WIB