Banyaknya Kegiatan Pengupasan Lahan Yang Melanggar Aturan, Dewan Pertanyakan Kinerja DLH

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Masih ditemukannya kegiatan pengupasan lahan yang melanggar aturan membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai satuan kerja yang bertugas menjaga lingkungan kota Balikpapan.

Pasalnya DLH dinilai lalai dalam mengawasi kegiatan pengupasan lahan yang terjadi di kota minyak sehingga berpotensi banjir dan kerab merugikan warga masyarakat kota Balikpapan

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan dari hasil beberapa kali inspeksi mendadak (sidak) pihaknya menemukan adanya kegiatan pengupasan lahan yang melanggar.

Bahkan dari pemeriksaan pihak Komisi III, ditemukan izin pengupasan lahan yang tidak sesuai, karena lokasi serta ukuran yang tercantum dalam perizinan tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga :  Golkar Tegaskan Dukungan, APBD Balikpapan 2026 Resmi Disepakati

“Saya tidak tahu ini ada kongkalikong atau ada pembiaran dari oknum aparat tapi kondisi ini sangat merugikan masyarakat, contohnya itu di Jalan Beller ada pengupasan hingga kawasan Jalan MT Haryono. Kan itu kawasan banjir,” kata Alwi, Rabu (17/11/2021), diruang kerjanya.

Menurut Alwi, DLH memiliki kewenangan memberikan perizinan terhadap pengupasan lahan yang ada di Balikpapan, akan tetapi seharusnya izin itu bersamaan dengan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan pengupasan lahan, karena seringkali ada pelanggaran terhadap izin yang sudah diberikan pemerintah.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Pusat Ganggu Program DPRD Balikpapan, UMKM hingga Pasar Kebun Sayur Terancam Mundur

Selain kecewa dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengawasan kegiatan pengupasan lahan, lanjut Alwi, pihaknya juga mempertanyakan tugas kelurahan hingga kecamatan, sebab kedua instansi pemerintah ini menjadi garda terdepan pengawasan dan penegakan aturan hukum perda di daerah.

“Memang sangat miris bahwa kegiatan pengupasan lahan di kota kita. Saya minta pengawasan dari DLH  ataupun kecamatan termasuk juga kelurahan bisa meningkat. Jangan cuman diam saja menerima laporan tanpa turun ke lapangan,” pungkasnya.

Reporter :Faz

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
Balikpapan Menuju 2026, Fraksi PKB Tegas Awasi Fiskal dan Pembangunan Publik
APBD 2026 Disepakati, Fraksi NasDem Dorong Tata Kelola Anggaran yang Lebih Akuntabel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 21:46 WIB

Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Jumat, 28 November 2025 - 17:39 WIB

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera

Berita Terbaru