Banyaknya Kegiatan Pengupasan Lahan Yang Melanggar Aturan, Dewan Pertanyakan Kinerja DLH

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Masih ditemukannya kegiatan pengupasan lahan yang melanggar aturan membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai satuan kerja yang bertugas menjaga lingkungan kota Balikpapan.

Pasalnya DLH dinilai lalai dalam mengawasi kegiatan pengupasan lahan yang terjadi di kota minyak sehingga berpotensi banjir dan kerab merugikan warga masyarakat kota Balikpapan

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan dari hasil beberapa kali inspeksi mendadak (sidak) pihaknya menemukan adanya kegiatan pengupasan lahan yang melanggar.

Bahkan dari pemeriksaan pihak Komisi III, ditemukan izin pengupasan lahan yang tidak sesuai, karena lokasi serta ukuran yang tercantum dalam perizinan tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga :  Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

“Saya tidak tahu ini ada kongkalikong atau ada pembiaran dari oknum aparat tapi kondisi ini sangat merugikan masyarakat, contohnya itu di Jalan Beller ada pengupasan hingga kawasan Jalan MT Haryono. Kan itu kawasan banjir,” kata Alwi, Rabu (17/11/2021), diruang kerjanya.

Menurut Alwi, DLH memiliki kewenangan memberikan perizinan terhadap pengupasan lahan yang ada di Balikpapan, akan tetapi seharusnya izin itu bersamaan dengan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan pengupasan lahan, karena seringkali ada pelanggaran terhadap izin yang sudah diberikan pemerintah.

Baca Juga :  Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Selain kecewa dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengawasan kegiatan pengupasan lahan, lanjut Alwi, pihaknya juga mempertanyakan tugas kelurahan hingga kecamatan, sebab kedua instansi pemerintah ini menjadi garda terdepan pengawasan dan penegakan aturan hukum perda di daerah.

“Memang sangat miris bahwa kegiatan pengupasan lahan di kota kita. Saya minta pengawasan dari DLH  ataupun kecamatan termasuk juga kelurahan bisa meningkat. Jangan cuman diam saja menerima laporan tanpa turun ke lapangan,” pungkasnya.

Reporter :Faz

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah
UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang
Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean
Budiono Dicecar Aspirasi Warga Saat Reses di Kelurahan Damai Bahagia, dari Persoalan Banjir hingga Sampah
Reses Perdana, Suriani Gelar Serap Aspirasi di RT 46 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur
Reses Masa Sidang I 2024, Anggota DPRD Balikpapan Lim Serap Aspirasi Warga Karang Rejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:55 WIB

Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 17:48 WIB

Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah

Jumat, 15 November 2024 - 02:00 WIB

Mendengar Suara Warga, Nelly Turuallo Tanggapi Keluhan BPJS dan Pendidikan Dalam Kegiatan Reses di Balikpapan Tengah

Kamis, 14 November 2024 - 12:41 WIB

UMKM Balikpapan Butuh Dukungan: Reses Suwanto Soroti Tantangan dan Peluang

Kamis, 14 November 2024 - 12:12 WIB

Warga Balikpapan Selatan Sampaikan Keluhan di Reses Simon Sulean

Berita Terbaru