Diduga Aniaya Dua Pekerja RDMP Kilang Minyak, WNA Asal Korea Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 21 Maret 2022 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dua pekerja PT DAEAH yang merupakan Sub Kontraktor Refinery Development Master Plan (RDMP) kilang minyak Pertamina Balikpapan diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh atasannya berinisial CH dan PK.

Para pelaku yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea tersebut telah menganiaya seorang pekerja wanita berinisial YN (22) dan pekerja laki- laki berinisial SG (42).

Berdasarkan keterangan korban SG yang juga sebagai saksi tindak kekerasan yang dilakukan PK terhadap YN bermula pada hari Jum’at (18/3/2022) sore pukul 17.00 Wita dirinya hendak menghampiri salah satu rekan kerjanya untuk menanyakan prihal kedatangan material.

Namun saat itu korban YN juga ada disana, tidak berselang lama terdengar suara PK yang merupakan seorang Site Manager PT DAEAH meneriaki korban YN dengan keras.

“Saat itu korban YN di panggil dengan keras sambil menyebut nama korban YN, saya liat YN sudah seperti orang ketakutan,” kata SG, Saat ditemui Awak media di Kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Senin (21/03/2022).

SG pun menerangkan, Korban YN yang saat itu dipanggil oleh PK terlihat seperti orang ketakutan, sempat bersembunyi dibelakang dirinya, kemudian disaat PK berusaha mengejar korban, SG langsung menyuruh korban untuk lari dari kejaran pelaku PK

“PK sempat melempar batu ke arah kami bertiga, namun tidak kena, lalu Korban YN saya suruh sembunyi dibelakang saya, kemudian PK mengejar kami layaknya mengejar maling, saat itu korban YN saya suruh lari, tidak lama kemudian korban YN ditangkap oleh PK pada bagian lehernya, dan di tekuk-tekukan lalu kepala korban YN dipukul dengan Handy Talky (HT) yang dimiliki PR,” terang SG.

“Saat kejadian saya sempat mengatakan kepada PK, permisi pak berhenti ,dia itu wanita dilarang anda memukulnya ini Indonesia, kemudian saya minta agar korban dilepaskan, hingga akhirnya dilepaskan oleh PK,”Lanjutnya.

Selanjutnya SG menuturkan atas kejadian tersebut para pekerja sempat melakukan aksi protes, dan pada hari Sabtu (19/3/2022), korban YN melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan, yang disaksikan dirinya.

Namun sehari usai melaporkan kejadian tersebut (terang SG), tepatnya Senin (21/03/2022)  korban YN menghubungi SG meminta datang kerumah YN untuk membantunya, sebab, korban YN telah kedatangan petinggi PT DAEAH, yakni CH dan PK selaku atasan korban dan seorang wanita yang menjabat sebagai HRD di PT DAEAH.

“Setelah saya sampai di rumah YN, ternyata betul ada 3 orang disana, kemudian saya melihat YN ketakutan, dan disana juga saya lihat ada berkas dan Materai YN disuruh tanda tangan”tuturnya.

“Saat saya bertanya kepada YN ada apa, merasa ketakutan YN pun memeluk saya, namun tidak lama kemudian saya diseret keluar rumah YN oleh CH, ini kan Enda benar mas, masa tamu malah ngusir saya,,,, saya kesini dipanggil oleh YN, ini bukan rumah kamu”kata SG.

Kemudian SG lari keluar rumah dan menyuruh rekanya untuk segera melapor ke Polisi, saat itu juga rekanya menghubungi Polisi.

“Saat rekan saya menghubungi Polisi, saya didekap dari belakang oleh CH, kemudian saya dibenturkan ke pagar rumah YN”ujarnya

Merasa terancam SG pun menyuruh rekanya melakukan Video Call kepada pihak berwajib untuk di gunakan sebagai barang bukti.

“saya didekap dari belakang kemudian dibenturkan di pagar rumah hingga mengalami luka di tangan, Kanit sempat menyaksikan kejadian ini melalui Video Call” tandasnya

Setelah kejadian tersebut SG pun melaporkan ke Polresta Balikpapan atas apa yang menimpa dirinya dengan melakukan serangkaian kelengkapan pelaporan seperti Visum.

Saat media mengkonfirmasi ke Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, awak media ini diarahkan untuk menghubungi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Balikpapan saat dikonfirmasi, mengatakan akan mengecek laporan tersebut terlebih dahulu

Sementara itu, saat media  mengkonfirmasi ke pihak Management PT DAEAH bagian HRD melalui pesan singkat, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak PT DAEAH.

Sementara korban YN masih belum bisa dikonfirmasi hingga saat ini, bahkan no handphone milik korban pun tidak bisa dihubungi.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Seorang Remaja Diduga Tenggelam Terseret Ombak di Pantai Monpera Balikpapan
Rumah Megah Berlantai Dua Dikawasan Sumber Rejo, Hangus Dilahap Si Jago Merah
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
Akibat Sajian Makanan Tidak Layak Konsumsi, Ribuan Penumpang Kapal Mutiara Ferindo VII Mengamuk.
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
Musibah Kebakaran Klandasan Ulu, Ketua DPRD Balikpapan Turut Berduka
Hari ke-7 Bulan Suci Ramadhan, Kebakaran Landa Wilayah RT 09 Kelandasan Ulu
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juli 2024 - 00:58 WIB

Seorang Remaja Diduga Tenggelam Terseret Ombak di Pantai Monpera Balikpapan

Minggu, 9 Juni 2024 - 21:20 WIB

Rumah Megah Berlantai Dua Dikawasan Sumber Rejo, Hangus Dilahap Si Jago Merah

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 23 April 2024 - 19:42 WIB

Akibat Sajian Makanan Tidak Layak Konsumsi, Ribuan Penumpang Kapal Mutiara Ferindo VII Mengamuk.

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Berita Terbaru

Ekonomi

Bank Neo Commerce Ikut Serta FinExpo 2024 di Balikpapan

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:48 WIB