Pamungkasnews.id, Balikpapan – Komisi III DPRD Kaltim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pembangunan tahap II Gedung pelayanan khusus jantung RSUD Kanudjoso Djatiwibowo di Kota Balikpapan pada Senin, (13/1/2025).
Sidak dipimpin Ketua Komisi III, Abdulloh, S.Sos, ME, didampingi sejumlah anggota lainnya. Sidak ini untuk melihat langsung progres pembangunan yang dilaporkan mengalami keterlambatan dengan nilai anggaran Rp 187 miliar di tahap II melalui APBD Provinsi Kaltim tahun 2024.
Abdulloh mengatakan, Sidak ini dilakukan untuk memastikan proyek yang mengalami keterlambatan untuk segera dituntaskan.
“Kita ingin melihat langsung sejauh mana progres pembangunannya. Karena hal ini dibutuhkan oleh masyarakat banyak,” ujar Abdulloh di sela-sela kunjungannnya.
Dijelaskan, proyek pembangunan dengan 8 lantai itu seharusnya selesai pada bulan Desember 2024. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Kaltim masih memberikan tenggat waktu selama 38 hari kepada pihak kontraktor untuk menuntaskan proyek tersebut.
“Pemerintah provinsi masih memberikan perpanjangan waktu selama 38 hari kepada kontraktor. Tadi saya sudah tanyakan juga kepada kontraktor, katanya dalam waktu tersebut sanggup menyelesaikan. Nanti kita lihat hasilnya, sebelum 38 hari kami akan Sidak lagi kesini,” ungkapnya.
Abdulloh menyebut, dari total anggaran Rp 187 miliar itu masih tersisa senilai Rp 24 miliar. Sehingga sisanya akan diserap selama waktu perpanjangan.
“Dari keterlambatan itu sisa anggarannya masih Rp 24 miliar. Jadi, anggaran itu harus diserap dalam waktu 38 hari. Kita akan lihat, apakah pihak kontraktor benar-benar sanggup dengan kualitas pembangunan yang baik, kita akan pantau terus,” kata Abdulloh.
Ia menegaskan, jika dalam waktu perpanjangan tersebut pihak kontraktor masih belum bisa menyelesaikan progres 100 persen, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja.
“Jika terlambat lagi kita akan putus kontraknya, kita akan ganti dengan kontraktor yang lain untuk melanjutkan pembangunannya. Tentunya dengan mekanisme lelang, dan nilai anggaran yang masih tersisa,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan, dr. Edy Iskandar, mengharapkan pembangunan pusat pelayanan jantung tersebut selesai tepat waktu setelah dilakukan perpanjangan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kita harapkan proyek ini selesai sesuai progres dalam 38 hari. Jadi, kita tinggal mengisi untuk peralatannya,” ucapnya.
Edy mengungkapkan, untuk kelengkapan peralatan dalam pelayanan ini diperlukan sekitar Rp 150 miliar. Pihaknya juga mengharapkan, gedung khusus pelayanan jantung ini bisa beroperasi pada akhir tahun ini.
“Fasilitas gedung ini nantinya khusus pelayanan jantung. Mulai dari perawatan jantung, rawat jalan jantung, UGD khusus jantung, ICU khusus jantung, dan ruang bedah jantung,” jelasnya.
Edy menuturkan, bahwa fasilitas gedung ini akan dilengkapi dengan 125 tempat tidur, 3 ruang operasi, 10 tempat tidur untuk ICU jantung. Bahkan, tenaga medis pun sudah dipersiapkan
“Tenaga medis kita sudah siap, kecuali perawat yang harus kita nambah lagi. Untuk saat ini kita siapkan 5 dokter, yang terdiri dari dokter spesialis jantung dan spesialis bedah jantung,” ujarnya.
Terkait dengan nama gedung ini, Edy menambahkan, akan diberi nama Awang Faroek Tower. Namun masih dalam pengajuan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Nama gedung ini masih kita ajukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, namanya Awang Faroek Tower. Mudah-mudahan disetujui oleh pak Gubernur nanti,” pungkasnya.
Reporter : Fz