Komisi III DPRD Kaltim Sidak Pembangunan Gedung Pelayanan Jantung RSUD Kanudjoso yang Molor di Balikpapan

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Komisi III DPRD Kaltim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pembangunan tahap II Gedung pelayanan khusus jantung RSUD Kanudjoso Djatiwibowo di Kota Balikpapan pada Senin, (13/1/2025).

Sidak dipimpin Ketua Komisi III, Abdulloh, S.Sos, ME, didampingi sejumlah anggota lainnya. Sidak ini untuk melihat langsung progres pembangunan yang dilaporkan mengalami keterlambatan dengan nilai anggaran Rp 187 miliar di tahap II melalui APBD Provinsi Kaltim tahun 2024.

Abdulloh mengatakan, Sidak ini dilakukan untuk memastikan proyek yang mengalami keterlambatan untuk segera dituntaskan.

“Kita ingin melihat langsung sejauh mana progres pembangunannya. Karena hal ini dibutuhkan oleh masyarakat banyak,” ujar Abdulloh di sela-sela kunjungannnya.

Dijelaskan, proyek pembangunan dengan 8 lantai itu seharusnya selesai pada bulan Desember 2024. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Kaltim masih memberikan tenggat waktu selama 38 hari kepada pihak kontraktor untuk menuntaskan proyek tersebut.

“Pemerintah provinsi masih memberikan perpanjangan waktu selama 38 hari kepada kontraktor. Tadi saya sudah tanyakan juga kepada kontraktor, katanya dalam waktu tersebut sanggup menyelesaikan. Nanti kita lihat hasilnya, sebelum 38 hari kami akan Sidak lagi kesini,” ungkapnya.

Baca Juga :  PLTS IKN Telah Diresmikan, Ini Merupakan Langkah Indonesia Menuju Energi Terbarukan dan Berkelanjutan

Abdulloh menyebut, dari total anggaran Rp 187 miliar itu masih tersisa senilai Rp 24 miliar. Sehingga sisanya akan diserap selama waktu perpanjangan.

“Dari keterlambatan itu sisa anggarannya masih Rp 24 miliar. Jadi, anggaran itu harus diserap dalam waktu 38 hari. Kita akan lihat, apakah pihak kontraktor benar-benar sanggup dengan kualitas pembangunan yang baik, kita akan pantau terus,” kata Abdulloh.

Ia menegaskan, jika dalam waktu perpanjangan tersebut pihak kontraktor masih belum bisa menyelesaikan progres 100 persen, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja.

“Jika terlambat lagi kita akan putus kontraknya, kita akan ganti dengan kontraktor yang lain untuk melanjutkan pembangunannya. Tentunya dengan mekanisme lelang, dan nilai anggaran yang masih tersisa,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan, dr. Edy Iskandar, mengharapkan pembangunan pusat pelayanan jantung tersebut selesai tepat waktu setelah dilakukan perpanjangan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kita harapkan proyek ini selesai sesuai progres dalam 38 hari. Jadi, kita tinggal mengisi untuk peralatannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Mengoptimalkan Potensi Tambang Rakyat, Solusi untuk Kesejahteraan Kaltim

Edy mengungkapkan, untuk kelengkapan peralatan dalam pelayanan ini diperlukan sekitar Rp 150 miliar. Pihaknya juga mengharapkan, gedung khusus pelayanan jantung ini bisa beroperasi pada akhir tahun ini.

“Fasilitas gedung ini nantinya khusus  pelayanan jantung. Mulai dari perawatan jantung, rawat jalan jantung, UGD khusus jantung, ICU khusus jantung, dan ruang bedah jantung,” jelasnya.

Edy menuturkan, bahwa fasilitas gedung ini akan dilengkapi dengan 125 tempat tidur, 3 ruang operasi, 10 tempat tidur untuk ICU jantung. Bahkan, tenaga medis pun sudah dipersiapkan

“Tenaga medis kita sudah siap, kecuali perawat yang harus kita nambah lagi. Untuk saat ini kita siapkan 5 dokter, yang terdiri dari dokter spesialis jantung dan spesialis bedah jantung,” ujarnya.

Terkait dengan nama gedung ini, Edy menambahkan, akan diberi nama Awang Faroek Tower. Namun masih dalam pengajuan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Nama gedung ini masih kita ajukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, namanya Awang Faroek Tower. Mudah-mudahan disetujui oleh pak Gubernur nanti,” pungkasnya.

Reporter : Fz

Berita Terkait

Penyimpangan Fungsi dan Kerusakan Jembatan Manggar, Tindak Lanjut yang Tak Bisa Ditunda
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pengembangan Pelabuhan Multipurpose di Kariangau, Dishub Bilang Begini
Mengoptimalkan Potensi Tambang Rakyat, Solusi untuk Kesejahteraan Kaltim
PLTS IKN Telah Diresmikan, Ini Merupakan Langkah Indonesia Menuju Energi Terbarukan dan Berkelanjutan
Suarakan Harapan Warga Karang Joang, Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Gelar Serap Aspirasi di Kota Balikpapan
Merumuskan Strategi Pembangunan dan Pemanfaatan APBD 2025, Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP
Pembangunan Infrastruktur Balikpapan, Komisi III DPRD Kaltim Lakukan Rapat Dengar Pendapat
Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh Sosialisasi Perda Nomor 1 Tentang RTRW Provinsi Tahun 2023-2042 
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:38 WIB

Penyimpangan Fungsi dan Kerusakan Jembatan Manggar, Tindak Lanjut yang Tak Bisa Ditunda

Senin, 3 Februari 2025 - 23:31 WIB

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pengembangan Pelabuhan Multipurpose di Kariangau, Dishub Bilang Begini

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:37 WIB

Mengoptimalkan Potensi Tambang Rakyat, Solusi untuk Kesejahteraan Kaltim

Senin, 20 Januari 2025 - 22:13 WIB

PLTS IKN Telah Diresmikan, Ini Merupakan Langkah Indonesia Menuju Energi Terbarukan dan Berkelanjutan

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:00 WIB

Suarakan Harapan Warga Karang Joang, Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Gelar Serap Aspirasi di Kota Balikpapan

Berita Terbaru