Melalui Rapat Kerja, Komisi III DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja Perusahaan Tambang, Soroti CSR, Reklamasi, dan Transparansi Data

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama dengan sejumlah perusahaan tambang besar yang beroperasi di wilayah Bumi Etam, Jumat (11/7/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan ini menjadi forum awal dalam upaya penguatan pengawasan sektor pertambangan.

Tercatat ada tujuh perusahaan tambang yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni PT Batu Bara Selaras Sapta, PT Indominco Mandiri, PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Insani Bara Perkasa, PT Trubaindo Coal Mining, dan PT Tanito Harum.

Sementara dua perusahaan lainnya, PT Gunung Bayan Pratama Coal dan PT Perjasa Inakakerta, absen dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Hadir pula perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur sebagai mitra teknis dalam pengawasan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, S.sos, M.E usai memimpin rapat menyampaikan bahwa forum ini menjadi langkah awal bagi pihaknya untuk menggali informasi faktual langsung dari pelaku usaha tambang, sekaligus mempererat koordinasi antara legislatif, eksekutif, dan pihak korporasi.

“Pertemuan ini kami jadikan momentum silaturahmi, terutama bagi anggota Komisi III yang baru, sekaligus kesempatan untuk mendapatkan paparan dari perusahaan terkait empat aspek strategis: volume produksi, pelaksanaan CSR, pengelolaan BBM industri, dan jaminan reklamasi,” ujar Abdulloh

Baca Juga :  Harga Dexlite Naik, Kuota BBM Subsidi Dipangkas: DPRD Kaltim Waspadai Tekanan Ganda Transportasi dan Harga Kebutuhan

Abdulloh menekankan bahwa seluruh data yang disampaikan perusahaan akan dikaji lebih lanjut secara internal, dan menjadi dasar pelaksanaan inspeksi lapangan (field visit) yang lebih objektif dan menyeluruh.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan data di atas kertas. Karena itu, verifikasi lapangan menjadi keharusan agar pengawasan tidak bersifat administratif semata,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, masing-masing perusahaan mempresentasikan capaian operasional, termasuk realisasi program tanggung jawab sosial (CSR) dan progres reklamasi. Namun, Komisi III tetap menekankan pentingnya integritas dan transparansi data.

“Paparan di ruangan pasti disusun sebaik mungkin. Tapi kita ingin pastikan, apakah yang disampaikan itu benar-benar terjadi di lapangan. Ini penting sebagai bagian dari fungsi kontrol kami,” ujar Abdulloh.

Salah satu temuan awal yang menjadi perhatian Komisi III adalah nilai jaminan reklamasi yang dinilai cukup besar namun belum sepenuhnya dapat diverifikasi realisasinya. Abdulloh mencontohkan, salah satu perusahaan mencantumkan nilai jaminan hingga Rp105 miliar, namun belum ada kepastian mengenai realisasi pembayaran dan pelaksanaan reklamasi di lapangan.

Baca Juga :  Harga Dexlite Naik, Kuota BBM Subsidi Dipangkas: DPRD Kaltim Waspadai Tekanan Ganda Transportasi dan Harga Kebutuhan

“Ini yang sedang kami telusuri lebih lanjut. Besarnya nilai jaminan tidak otomatis menjamin pelaksanaan reklamasi berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Komisi III juga menyoroti lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan tambang. Menurut Abdulloh, selama ini dinas teknis provinsi kerap tidak dilibatkan dalam proses investigasi oleh kementerian terkait, sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan data dan kebijakan.

“Oleh karena itu, muncul gagasan dari anggota Komisi III untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus CSR dan satgas reklamasi. Ini penting agar pengawasan tidak hanya reaktif, tetapi juga sistematis dan berbasis data lapangan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Komisi III akan menyusun agenda kunjungan ke sejumlah site tambang sebagai tindak lanjut rapat ini. Fokus utama pengawasan akan diarahkan pada isu keberlanjutan lingkungan pasca-tambang serta akuntabilitas pelaksanaan CSR kepada masyarakat sekitar.

“Kami ingin memastikan seluruh kewajiban sosial dan lingkungan perusahaan benar-benar dijalankan. Pengawasan tidak boleh berhenti pada angka-angka, tapi harus menyentuh realitas masyarakat dan kondisi ekologis daerah,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Harga Dexlite Naik, Kuota BBM Subsidi Dipangkas: DPRD Kaltim Waspadai Tekanan Ganda Transportasi dan Harga Kebutuhan
Komisi III DPRD Kaltim Kawal Percepatan Bandara Paser & Status Internasional Bandara Berau
Rakorda Pencegahan Karthula, Abdulloh Wakili DPRD Kaltim, Bersinergi Antisipasi Dampak El Nino Secara Matang
Komisi III DPRD Kaltim Desak Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda Segera Beroperasi, Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Tak Lagi Tertunda
DPRD Kaltim Tegaskan Hujan Debu Balikpapan Bukan Persoalan Sepele
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Apresiasi Peresmian Gedung Jantung Terpadu Awang Faroek Tower, Tonggak Baru Layanan Kesehatan Modern di Benua Etam
Tragedi Lubang Bekas Tambang Kembali Memakan Korban, DPRD Kaltim Desak Sanksi Lebih Keras dan Reformasi Total Pengawasan
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-9, Fokus Penguatan LKPJ Gubernur dan Optimalisasi Pengelolaan CSR
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:32 WIB

Harga Dexlite Naik, Kuota BBM Subsidi Dipangkas: DPRD Kaltim Waspadai Tekanan Ganda Transportasi dan Harga Kebutuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Komisi III DPRD Kaltim Kawal Percepatan Bandara Paser & Status Internasional Bandara Berau

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Rakorda Pencegahan Karthula, Abdulloh Wakili DPRD Kaltim, Bersinergi Antisipasi Dampak El Nino Secara Matang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:05 WIB

Komisi III DPRD Kaltim Desak Gedung Pandurata RSUD AWS Samarinda Segera Beroperasi, Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Tak Lagi Tertunda

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:51 WIB

DPRD Kaltim Tegaskan Hujan Debu Balikpapan Bukan Persoalan Sepele

Berita Terbaru