PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Ketua Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba), Fadlan mengucapkan rasa syukurnya yang tak terhingga kepada Allah SWT atas kemenangan melawan Menteri Perhubungan (Menhub) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jumat (14/3/2025).
Sebagai inisiator, ia mengaku banyak pihak yang meragukan perjuangan bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pesisir yang merupakan warga Kota Balikpapan.
“Kemenangan ini semua ini tentunya atas ridanya Allah SWT, karena saya sebagai Ketua Ganeba waktu berjuang ke sana kemarin, banyak omongan di luar kami dengar bahwa untuk apa kalian mau bersaksi ke sana, tidak mungkin kalian memang karena melawan pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar. Tapi bagi saya, saya tidak peduli dengan perkataan seperti itu karena saya berniat melakukan kebaikan. Mau menang atau kalah itu bukan kuasa kita, yang penting adalah perbuatan kebaikan,” ucap Fadlan, Minggu (16/3/2025).
Ia mengungkapkan kronologinya, Awalnya terjadi saat Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan izin bongkar muat di wilayah tangkapan nelayan, tepatnya 8 mil dari Sungai Manggar Balikpapan di 2023 Nomor 54 tentang izin tersebut. Namun, ia mengetahui izin itu di akhir 2024 melalui pokja dan WALHI.
“Wilayah itu sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai wilayah regional perikanan tangkap, tetapi tiba-tiba Kemenhub mengeluarkan izin untuk adanya pelabuhan bongkar muat antar kapal di situ. Itulah yang digugat oleh teman-teman Pokja Pesisir. Kami sebagai nelayan menjadi saksi, kenapa kami bersaksi? Karena apabila itu terjadi akan sangat berpotensi mengganggu kami,” ungkapnya.
Bahkan, dikatakannya, kasus ini sama halnya dengan kegiatan yang dilakukan oleh PT Bayan Resources Tbk di wilayah pesisir.
“Dari 8 mil Sungai Manggar, disampingnya yang ada sekarang bongkar muat batu bara yang dilakukan oleh PT Bayan. Kalau sekarang lain PT Bayan, ini baru mau dilelang proyeknya. Yang kami gugat buka PT Bayan, tapi Kemenhub yang mengeluarkan izin. PT Bayan itu kami jadikan contoh,” bebernya.
Seperti Fadlan yang ditanya saat bersaksi di pengadilan, bahwa kenapa wilayah tersebut berpotensi? lalu ia menjawabnya.
“Saya bilang, bahwa sudah ada perusahaan yang sudah masuk bekerja, kemudian di lokasi yang sama kegiatan mereka juga pasti sama. Tentu dampaknya pun nanti akan sama, karena itu kita jadikan contoh PT Bayan ini. Saya sempat katakan saat bersaksi, bahwa kami menggugat ini bisa dibilang ‘sedia payung sebelum hujan’, kami tidak mau kecolongan kedua kalinya. Karena kami anggap PT Bayan kemarin itu kecolongan, sudah bekerja dan berdampak baru kami tahu. Coba kami tahu dari awal, ya mungkin nggak bekerja di situ PT Bayan karena pasti sudah ditolak” terangnya.
Bahkan, diakuinya, dua pekan sebelum keputusan ini ada seseorang yang menelpon ini bertemu dengan inisiatif perusahaan yang akan menggunakan tempat tersebut.
“Mereka mengajak kami untuk bertemu, tapi kami tidak mau menemui mereka. Sempat saya bilang kepada orang yang memerintahkan itu, bahwa mereka ke mana aja selama ini. Kenapa kami tidak dipertemukan sebelum kami masuk ruang pengadilan, karena bagi kami ruang pengadilan itu bukan soal dampak. Kami tidak pernah duduk di kursi panas seperti itu, tapi kenapa kami tetap memberanikan diri, karena kami anggap menjalankan kebenaran. Jadi saya sampaikan lagi tidak boleh ada pertemuan sebelum ada putusan, bisa kita melakukan pertemuan tapi kalau sudah ada putusan. Tetapi kita nggak mau pertemuan itu hanya dengan nelayan, tapi harus dengan semua pihak yang terkait, termasuk WALHI, Kemenhub, dan lainnya,” jelasnya.
Atas kejadian ini, ia berharap kasus ini bisa menjadi motivasi untuk teman-teman nelayan secara nasional bahwa jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran.
“Kita harus menjaga laut kita, karena wilayah tangkap bagi nelayan itu adalah hal yang paling utama. Apapun alat dan kapal yang kita pakai kalau wilayah tangkapnya tidak ada, ya kita tidak mungkin akan berhasil,” imbuhnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada nelayan pesisir Balikpapan, Pokja pesisir, WALHI Kaltim dan nasional yang telah membantu nelayan untuk mempertahankan wilayah tangkapnya,” tandasnya.
Reporter : FD