Pamungkasnews.id, Balikpapan – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Senin 6 Januari 2025.
RDP yang berlangsung di Balai Kota Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Abdulloh, S.sos, M.E serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan, termasuk Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, Kepala PUPR Provinsi Kaltim, Kabid Bina Marga, perwakilan BPKAD Provinsi Kaltim.
RDP kali ini merupakan bagian dari upaya Komisi III DPRD Provinsi Kaltim untuk melakukan tindak lanjut terhadap beberapa proyek pembangunan yang mendukung kemajuan dan konektivitas di Kota Balikpapan, yang juga berperan penting sebagai kota penyanggah Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
Dalam pertemuan ini, sejumlah proyek pembangunan infrastruktur strategis dibahas dengan mendalam, termasuk di antaranya pembangunan costal road, pembangunan fly over Muara Rapak, pembangunan jembatan Sumber Kariangau, serta rencana pengalihan lahan Puskib milik pemerintah provinsi kepada pemerintah kota.
Selain itu, terdapat juga pembahasan mengenai pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), serta rencana pelebaran jalan dari Sepinggan ke Manggar menuju Kilometer 38.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa kehadiran Komisi III DPRD Provinsi Kaltim di Pemkot Balikpapan ini bertujuan untuk mengawal dan memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan ini bisa berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita bisa berdiskusi langsung dengan Pemkot Balikpapan mengenai berbagai agenda pembangunan penting. Kami berharap hasil dari pertemuan ini bisa ditindaklanjuti dan dikerjakan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Abdulloh.
Salah satu proyek utama yang menjadi fokus dalam pertemuan ini adalah pembangunan costal road yang direncanakan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang semakin parah di Kota Balikpapan.
Abdulloh menjelaskan bahwa proyek costal road ini sangat penting karena Balikpapan berperan sebagai kota penyanggah Ibu Kota Negara (IKN), yang menjadikannya sebagai salah satu pintu gerbang utama ke wilayah tersebut. Kemacetan yang terjadi di Balikpapan tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga memperlambat pergerakan menuju IKN.
“Costal road ini diharapkan bisa menjadi solusi yang efektif untuk memecah kemacetan, terutama di jalur yang menghubungkan pelabuhan dengan tol Manggar. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kelancaran lalu lintas, yang juga sangat penting mengingat Balikpapan menjadi bagian dari infrastruktur pendukung IKN,” jelasnya.
Pembangunan fly over Muara Rapak dan jembatan Sumber Kariangau juga dibahas sebagai bagian dari inisiatif untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung kelancaran transportasi.
Dengan adanya infrastruktur yang lebih baik, Abdulloh berharap tidak hanya kemacetan yang dapat teratasi, tetapi juga dapat meningkatkan daya tarik investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi di Balikpapan.
Meskipun proyek-proyek tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Balikpapan, Abdulloh menyampaikan bahwa proses pembangunannya akan dilakukan secara bertahap. Salah satu tantangan besar yang harus dihadapi adalah pembebasan lahan, yang sering kali menjadi hambatan dalam proyek-proyek infrastruktur besar.
Namun, meskipun begitu, Komisi III DPRD Provinsi Kaltim tetap optimis bahwa proyek-proyek ini dapat dilaksanakan dengan lancar seiring dengan selesainya kajian teknis dan proses pembebasan lahan.
“Proyek pembangunan seperti costal road dan fly over Muara Rapak tentu membutuhkan kajian teknis yang matang dan pembebasan lahan yang cukup luas. Kami berharap agar seluruh proses ini dapat selesai tepat waktu sehingga pembangunan dapat dimulai sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan,” bebernya.
Dalam RDP kali ini, Komisi III DPRD Provinsi Kaltim juga mengungkapkan bahwa salah satu program yang sudah teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 adalah perlebaran jalan dari Sepinggan menuju Manggar di Kecamatan Balikpapan Timur. Meskipun begitu, proyek ini akan dilaksanakan secara bertahap, dan tidak bisa langsung dikerjakan secara keseluruhan pada tahun 2025.
“InsyaAllah, kami berharap tahun 2026 beberapa proyek sudah dapat dilaksanakan, namun itu juga akan bergantung pada kajian teknis dan pembebasan lahan yang diperlukan. Kami semua berharap agar segala sesuatunya berjalan lancar dan dapat menyelesaikan persoalan infrastruktur di Balikpapan,” tambah Abdulloh.
Abdulloh juga menambahkan bahwa selain fokus pada Kota Balikpapan, Komisi III DPRD Provinsi Kaltim berencana untuk melanjutkan pembahasan dengan pemerintah daerah lainnya di Kaltim.
“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pembangunan di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim dapat terpenuhi. Balikpapan memang menjadi fokus utama karena menjadi kota yang sangat strategis, namun wilayah lainnya juga membutuhkan perhatian yang sama,” ujarnya.
Pertemuan ini adalah langkah awal yang positif dalam memastikan pembangunan infrastruktur di Kota Balikpapan dan sekitarnya. Dengan berbagai proyek yang sedang dan akan dilaksanakan, Komisi III DPRD Provinsi Kaltim menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki konektivitas, mengatasi kemacetan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.
Proses yang bertahap ini memerlukan kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar semua proyek dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang.
“Semoga dengan adanya rapat ini, kita bisa mengawal setiap tahapan pembangunan dan memastikan bahwa setiap program yang diusulkan dapat terealisasi demi kemajuan bersama,” tutup Abdulloh.
Reporter: Ags