Turut Berduka Cita, Adi Meminta Pemkot Balikpapan Untuk Kembali Terapkan Aturan Jam Operasional Kendaraan Berat Yang Melintas

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Jumat, 21 Januari 2022, Balikpapan kembali berduka, kecelakaan lalulintas beruntun yang terjadi di turunan Muara Rapak dan menelan banyak korban pada pagi hari ini tadi, banyak mengundang perhatian banyak pihak.

Salah satunya Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Fauzi Adi Firmansyah.

Fauzi Adi Firmansyah yang akrab disapa Adi mengucapkan turut berduka cita atas atas peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi disimpang Trafic Light Muara Rapak tadi pagi.

“Semoga korban dari insiden tersebut di berikan tempat terbaik di sisi Allah, SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran yang seluas-luasnya”amin”kata Adi.

“Dan yang sedang dirawat dirumah sakit semoga diberikan kesembuhan dan kesabaran atas musibah yang dialaminya”tambahnya.

Dalam kesempatan ini Adi juga menyampaikan, dari peristiwa tersebut sudah seharunya Pemerintah Kota (Balikpapan), bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mengambil tindakan yang tegas terkait jam operasi kendaraan besar yang melintas ditengah kota.

“Sudah saatnya Pemkot Balikpapan harus jeli melihat dan mengambil tindakan serta kesimpulan dari peristiwa kecelakaan beruntun yang menelan banyak korban tersebut”tuturnya

Adi mengungkapkan bahwa kejadian tersebut sudah sering terjadi di turunan simpang Lampu Merah Muara Rapak tersebut dan selalu menelan korban.

Adi berharap Pemkot Balikpapan kembali memberlakukan jam Operasional yang membolehkan  kendaraan diatas roda 6 untuk melintas di wilayah-wilayah tertentu.

“Pemkot harus kembali memberlakukan peraturan yang mengatur jam lintas kendaraan besar diatas roda 6 untuk melintas di wilayah- wilayah rawan kecelakaan”ujarnya.

Ketua LPM Batu Ampar ini juga membeberkan, bahwa selama ini mang ada aturan yang memperbolehkan kendaraan diatas roda 6 untuk melintas di jam-jam tertentu, namun pada kenyataanya masih banyak kendaraan besar yang mengindahkan peraturan tersebut.

“Kita berharap aturan itu kembali di kaji lagi dan diberlakukan kembali, serta bekerja sama dengan pihak Kepolisian serta Dinas Perhubunga dalam pengawasan dan penindakan bagi yang melanggar”pintanya.

“Semoga kejadian ini tidak terulang kembali”pungkasnya

Reporter : Ags

Berita Terkait

Hasil Keringat 10 Tahun Lenyap, Rumah Milik Pedagang Coto Dilelang dan Dikosongkan Paksa Tanpa Putusan Pengadilan.
Gelombang Pasang Terjang Balikpapan, Empat Rumah Roboh, Bayi Sempat Tercebur dan Selamat
4.075 Warga Siap Demo 21 April, Aliansi Kaltim Sasar DPRD dan Kantor Gubernur, Soroti Dinasti Politik
Gerak Cepat Kodam VI/Mulawarman Evakuasi Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan, Pilot Ditemukan Meninggal
Pembunuhan Sadis Penjaga Warung di Balikpapan Utara, Simon Sulean Turunkan 8 Pengacara IKAT Kawal Kasus Hingga Tuntas
Hujan Deras dan Angin Kencang, Rangka Bangunan Roboh di Balikpapan Barat Tewaskan Pedagang
Mobil Avanza Hilang Kendali, Tabrak Pagar dan Rumah Warga di Balikpapan Barat
Predator Anak di Telagasari Masih Berkeliaran, Empat Bocah Jadi Korban, Warga Desak Polisi Bertindak Cepat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:12 WIB

Hasil Keringat 10 Tahun Lenyap, Rumah Milik Pedagang Coto Dilelang dan Dikosongkan Paksa Tanpa Putusan Pengadilan.

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:45 WIB

Gelombang Pasang Terjang Balikpapan, Empat Rumah Roboh, Bayi Sempat Tercebur dan Selamat

Senin, 13 April 2026 - 15:48 WIB

4.075 Warga Siap Demo 21 April, Aliansi Kaltim Sasar DPRD dan Kantor Gubernur, Soroti Dinasti Politik

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:09 WIB

Gerak Cepat Kodam VI/Mulawarman Evakuasi Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan, Pilot Ditemukan Meninggal

Senin, 9 Februari 2026 - 15:06 WIB

Pembunuhan Sadis Penjaga Warung di Balikpapan Utara, Simon Sulean Turunkan 8 Pengacara IKAT Kawal Kasus Hingga Tuntas

Berita Terbaru