Maraknya Aksi Balap Liar dan Tawuran Selama Ramadhan, Polresta Balikpapan Berikan Pengawasan Ketat

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2022 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Maraknya aksi balap liar hingga tawuran yang terjadi  di kota Balikpapan selama Ramadan, khususnya di waktu-waktu jam sahur juga menjadi atensi  Polresta Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, sejak awal  memasuki bulan Ramadan pihaknya selalu melakukan patroli menyasar semua tempat.

Untuk itu dirinya berharap, khususnya kepada orang tua agar memberikan arahan kepada putra dan putrinya agar menyantap saur di rumah saja. Dan tidak keluar rumah.

“Hal ini dilakukan mengantisipasi keributan atau tawuran yang terjadi antar anak-anak saja,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu dia juga terangkan, pihaknya  juga sudah beberapa kali melakukan mediasi bersama Bhabinkamtibmas, khususnya di lingkup RT agar menghimbau  kepada warganya khususnya bagi  anak-anaknya tidak keluar di jam -jam sahur.

Selain itu dia juga menambahkan, dari pihak  Polsek juga, dirinya juga siagakan untuk melakukan patroli di jam -jam yang sahur.

“Jadi Babinkamtibmas kami juga selalu siagakan di tiap-tiap lingkungan Kelurahan,” bebernya.

Sementara itu ditanya mengenai aksi Balap Liar,  selama Ramadan.  Pihaknya juga memberikan atensi akan hal tersebut.

“Kami  minta masyarakat khususnya kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tak melakukan aksi kebut -kebutan. Karena itu akan membahayakan untuk anak-anak mereka sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Reporter : Ok

Berita Terkait

Kejari Kembali Tetapkan Dua Tersangka Baru Terkait Kasus Dugaan Pengadaan Plasma Nano Bubble
Perperadilan Dikabulkan, Penetapan Suhardi Hamka Sebagai Tersangka Tidak Sah Atau Batal Demi Hukum
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan, Suhardi Hamka Praperadilankan Polda Kaltim.
Digugat Wanprestasi Senilai 1,7 Milyar, Kuasa Hukum TF Pastikan Tidak Ada Jalan Damai
Tanpa Izin Pemilik Lahan Bentangkan Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi , PT. PLN (UIP KLT) Digugat Ganti Rugi Sebesar 15 Miliar
Catut Nama Petinggi TNI/Polri, Pelaku Penambang Ilegal KM-48 Diamankan
Diduga Penyalahgunaan Wewenang Yang Merugikan Negara Sebesar 3,2 Miliar, Staf Kantor Pengadaian Ditahan Kejari Balikpapan
Ratusan Motor Menggunakan Knalpot War – Wer Berhasil di Amankan Satlantas Polresta Balikpapan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 11:38 WIB

Kejari Kembali Tetapkan Dua Tersangka Baru Terkait Kasus Dugaan Pengadaan Plasma Nano Bubble

Rabu, 15 Juni 2022 - 16:49 WIB

Perperadilan Dikabulkan, Penetapan Suhardi Hamka Sebagai Tersangka Tidak Sah Atau Batal Demi Hukum

Senin, 13 Juni 2022 - 16:06 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan, Suhardi Hamka Praperadilankan Polda Kaltim.

Jumat, 27 Mei 2022 - 05:56 WIB

Digugat Wanprestasi Senilai 1,7 Milyar, Kuasa Hukum TF Pastikan Tidak Ada Jalan Damai

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:55 WIB

Tanpa Izin Pemilik Lahan Bentangkan Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi , PT. PLN (UIP KLT) Digugat Ganti Rugi Sebesar 15 Miliar

Berita Terbaru