Status PPKM Kota Balikpapan Kembali di Perpanjang Pada Level 2

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, memastikan Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dikota Balikpapan, kembali diperpanjang hingga 22 November 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Koordinator penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli usai menerima Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I DPRD kota Balikpapan dikantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),yang berada di Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Selasa (9/11/2021).

Saat ditemui Awak Media Zulkifli mengatakan bahwa penetapan status PPKM di Balikpapan masih pada Level 2, merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 58 Tahun 2021 yang telah diterima dan status Level 2 kembali di perpanjangan tersebut beraku hari ini 9 September 2021.

“Jadi didalam imendagri Nomor 58 yang kita terima dini hari tadi (subuh), Balikpapan masih tetap berada di level 2,”katanya.

Zulkifli menjelaskan status Level 2 ini bukan hanya kota Balikpapan saja, melainkan ada beberapa kota di Kaltim yang masih tetap berada di level 2.

“Ada beberapa kota di Kaltim yang level 2, berbeda dengan 2 daerah lainnya yang saat ini sudah berada di level 1 yakni Kutai Kartanegara (Kukar), sementara untuk Paser (Tanah Grogot) berada dilevel 3,”ungkapnya.

Zulkifli juga menyampaikan untuk aturan dimasyarakat pada perpanjangan level 2 ini masih tetap menggunakan aturan PPKM Level 2 sebelumnya, hanya saja pihaknya akan lebih meningkatkan keamanan dan pengawasan.

“Harus dipahami, aturan PPKM Level 2 masih tetap sama, namun ketika nanti Balikpapan turun ke Level 1, maka aturan yang dipakai pun akan tetap seperti aturan level 2,”jelasnya

“Jadi masyarakat jangan bilang, kalau turun level 1, maka peraturan akan lebih dilonggarkan lagi, nah..itu pemahaman yang salah,”tegasnya

Zulkifli menjelaskan, persyaratan agar bisa turun ke level 1 mengacu pada beberapa faktor diantaranya angka kasus Covid-19, tingkat vaksinasi, ketersediaan BOR dan mobilisasi masyarakat.

“Akan tetapi, di Balikpapan sepertinya sulit untuk berada dilevel 1. Pasalnya mobilitas keluar masuk warga baik dari Balikpapan keluar daerah ataupun sebaliknya masih tinggi, sehingga pengendaliannya bisa dikatakan sulit, pasalnya banyak kegiatan perusahaan, mobilitas nya sangat tinggi,”pungkasnya.

Reporter : Oechan

Berita Terkait

H. Laisa Hamisah Gelar Serap Aspirasi di Kelurahan Damai Bahagia Secara Door to door
Abdulloh Meminta Stop Total Kendaraan Bermuatan Berat Melintas di Turunan Muara Rapak
Ringankan Beban Masyarakat, Apical Group Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng dengan Harga Murah
PT KRN Salurkan Bantuan Uang Tunai Senilai 58,579 Juta Untuk Korban Kebakaran Gunung Polisi
Perhimpunan Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai DPD Balikpapan, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Balikpapan Barat
Cafe B&B, Salah Satu Cefe Terbaik di Kota Balikpapan Untuk Bersantai
HUT ke-71 Korpolairud, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir Di Setiap Wilayah
Reses Rahmatiah Warga Keluhkan Pemasangan PDAM dan Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:32 WIB

H. Laisa Hamisah Gelar Serap Aspirasi di Kelurahan Damai Bahagia Secara Door to door

Jumat, 21 Januari 2022 - 04:20 WIB

Abdulloh Meminta Stop Total Kendaraan Bermuatan Berat Melintas di Turunan Muara Rapak

Rabu, 29 Desember 2021 - 08:35 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, Apical Group Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng dengan Harga Murah

Senin, 27 Desember 2021 - 13:12 WIB

PT KRN Salurkan Bantuan Uang Tunai Senilai 58,579 Juta Untuk Korban Kebakaran Gunung Polisi

Jumat, 17 Desember 2021 - 10:22 WIB

Perhimpunan Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai DPD Balikpapan, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Balikpapan Barat

Berita Terbaru