Balikpapan, Pamungkasnews.id – Anggota DPRD Kota Balikpapan H. Laisa Hamisah, S. KM,. kembali turun ke Daerah Pemilihan (Dapil)nya untuk melaksanakan serap aspirasi (Reses) masa persidangan I tahun 2022, di Balikpapan Selatan
Pelaksanaan kegiatan reses yang digelar Laisa kali ini sangat berbeda, dimana sebelumnya kegiatan reses dengan mengumpulkan warga, untuk kali ini Laisa langsung mendatangi warga dengan sistem Door to door.
Kegiatan reses secara Door to door ini dilakukan selama dua hari yakni tanggal 28/29 Maret 2022 ini di gelar lingkungan RT 41 dan 42, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Utara.
Saat dihubungi oleh awak media melalui pesan singkat WhastApp, H. Laisa Hamisah mengatakan dalam kegiatan serap aspirasi dirinya menerima berbagai usulan dari warga diantaranya semenisasi jalan lingkungan dan perbaikan drainase, penerangan jalan umum (PJU), sampai Sarana Pendidikan.
Seperti yang di usulkan warga RT 42, mengeluhkan daya tampung SD 03 yang terletak di Kelurahan Sungai Nangka, tidak bisa menampung peserta didik baru penduduk lokal.
Selain itu Warga RT 42 dan 41 Kelurahan Damai Bahagia mengeluhkan terkait zonasi, di mana warga RT 41 dan 42 bukan dari bagian zonasi SD 03 yang terletak di kelurahan Sungai Nangka.
“Awalnya jadi satu karena adanya pemekaran makan RT 41 dan 42 bukan bagian dari zonasi SD 03, padahal sekolahan tersebut merupakan sekolah terdekat”kata Laisa.
Menanggapi hal tersebut Laisa akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mencari solusi terbaik untuk kepentingan warga Balikpapan, khususnya di RT 41 dan 42.
“Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, Jika ada kemungkinan, saya akan mencoba mengusulkan penambahan Ruang Belajar (Rumbel) untuk SD yang ada di Kelurahan Damai dan Sungai Nangka”tuturnya.
Laisa menegaskan semua usulan dari warga baik untuk semenisasi jalan, perbaikan drainase, PJU dan lainya pihaknya akan berupaya maksimal.
Namun, kata Laisa, karena banyaknya usulan dan keterbatasan anggaran pemerintah, semua usulan warga tidak mungkin bisa direalisasi sekaligus, tapi secara bertahap.
“Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, kita tidak mungkin dapat merealisasi usulan warga sekaligus. Tapi tetap saya upayakan, jika memang tidak bisa, maka realisasinya harus dilakukan secara bertahap”,pungkasnya
Reporter :Ags